Usai Dilantik, Panwascam Jadi Pengawal Demokrasi

Usai Dilantik, Panwascam Jadi Pengawal Demokrasi

PELANTIKAN. 120 Panwascam di Kabupaten Cirebon telah dilantik. Mereka diminta menjadi pengawal demokrasi. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Cirebon telah dilantik, Sabtu (29/10). Totalnya sebanyak 120 Panwascam, tersebar di 40 kecamatan. 

Usai dilantik, mereka diwanti-wanti untuk menjaga marwah lembaga. Tidak bermain mata dengan para peserta pemilu. Apapun motifnya. Karena bertentangan dengan etika dan harus taat dengan aturan perundang-undangan. Integritasnya, harus dijaga.

Makanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir MH meminta agar Panwascam yang telah dilantik itu, bisa menjadi pengawal demokrasi. “Pesan kami, pastikan semua panwascam adalah pengawal demokrasi dan pengawal pemilu yang berintegritas dan segera beradaptasi dengan regulasi yang ada,” kata Abdul Khoir, kepada Rakyat Cirebon, Minggu (30/10).

Tak hanya itu, kiyai muda itu juga meminta, agar Panwascam segera membaur dengan sesama  komioner yang lain. Pasalnya, mereka yang sudah ditetapkan itu, bukan berasal dari latarbelakang yang sama. Sehingga dirasa wajar, mengingat tahapan seleksi ketat telah mereka lewati. Sehingga, dirasa perlu untuk mensegerakan untuk melakukan konsilidasi internal.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Panwascam Diminta Segera Petakan Potensi Kerawanan

“Segeralah, lakukan demi menjaga soliditas diantara sesama komisioner,” katanya.

Abdul Khoir pun memastikan, panwascam di Kabupaten Cirebon semuanya clear. Tidak ada yang terkena kasus. Sehingga tidak termasuk diantara 11 Panwascam diwilayah Pantura yang mendapat sorotan dari Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Di wilayah Kabupaten Cirebon tidak ada,” tegasnya.

Adapun terkait SK Panwascam yang digadaikan, menurut Kang Khoir--sapaan untuknya, bisa saja dilakukan. Asalkan, dilampirkan sejumlah surat lainnya. Seperti BPKB maupun sertifikat tanah. 

“SK Panwascam bisa digadaikan. Asalkan dilampirkan BPKB maupun sertifikat tanah,” katanya.  

BACA JUGA:Rekrutmen Panwascam Kota Cirebon Masuk Babak Final

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Cirebon, Minkhatul Maula mengatakan, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Cirebon ini jumlahnya sebanyak 120 orang. Mereka telah dilantik, setelah melewati proses seleksi ketat. 

“Dari 1.312 pendaftar, telah terpilih menjadi komisioner panwaslu kecamatan se Kabupaten Cirebon sebanyak 120 orang,” ungkapnya.

Nantinya, mereka bertugas ditingkat kecamatan. Manakala menemukan permasalahan Panwascam tidak dapat memproses langsung. Mereka kata Minha--sapaan untuknya, hanya melakukan pengawasan yang nantinya direkomendasikan ke Bawaslu. 

Sumber: