Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Proyek Jalan Ditunda, Waktu Sangat Mepet, Belum Ada Lelang Ulang
MINTA DITUNDA. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso saat diwawancarai soal proyek fisik perbaikan jalan yang tak kunjung naik lelang. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Triwulan keempat tahun 2022, sudah mulai memasuki pertengahan. Sehingga persis tahun ini menyisakan waktu satu setengah bulan menuju akhir tahun anggaran tutup buku.
Namun, proyek fisik peningkatan kualitas jalan, trotoar dan drainase yang sudah direncanakan tak kunjung ada kejelasan. Bahkan sampai Minggu (6/11), di laman LPSE Jabar belum terlihat tanda-tanda dua proyek yang sempat batal dan gagal tersebut, kembali dilelangkan.
Terakhir diberitakan, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengungkapkan, bahwa proyek harus tetap dilaksanakan. Karena anggaran yang sudah disiapkan harus tetap diserap. Bagaimanapun skema pekerjaan yang nanti dilakukan.
Tetapi, jika menghitung waktu yang terus berjalan dan sampai saat ini semakin mepet menuju tutup buku akhir tahun, Ketua Komisi II Kota Cirebon, H Karso menyarankan agar proyek dibatalkan, dan dikerjakan untuk tahun depan.
"Dari kami minta dibatalkan sekalian, kalau sampai saat ini belum ada kejelasan," ungkap H Karso kepada Rakyat Cirebon.
Untuk itu, Komisi II akan menanyakan terkait rencana pekerjaan fisik tersebut dari SKPD yang menjadi leading sectornya.
"Tapi kami akan rapat lagi. Pertengahan November ini harus sudah ada kejelasan," lanjutnya.
Diakui H Karso, terkait dengan rencana proyek fisik ini, ia melihat ada dua versi di pihak eksekutif. Satu sisi, Walikota selalu meyakinkan bahwa proyek akan tetap dilaksanakan, dan saat ini sedang dikaji teknis pengerjaannya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), seakan tidak siap dan tidak yakin akan bisa selesai tepat waktu. Terlihat dari sikap DPUTR yang melayangkan surat pembatalan lelang, dan sampai saat ini tak kunjung mengajukan lelang kembali.
"Kita sebetulnya sudah rapat dengan PU. Tapi saat rapat PU tidak laporan soal itu. Nanti akan kita panggil lagi. Karena ada beda versi. Dari walikota dilanjut, dari dinas dibatalkan. Masih dalam opsional pekerjaan tapi tidak ada kelanjutan sampai saat ini," jelas H Karso.
Untuk menghindari adanya potensi pelanggaran, ditambahkan H Karso, Komisi II bersikap dan meminta agar proyek bernilai fantastis hingga Rp17 miliar tersebut ditunda tahun depan. Karena dari sisi waktu yang ada, tidak akan cukup untuk mengerjakan perbaikan fisik trotoar sampai bongkar drainase.
"Sangat berat dari sisi waktu. Yang kita lihat masih memungkinkan paling pengaspalan saja. Jadi lebih baik dibatalkan, tunggu tahun depan," kata H Karso. (sep)
Sumber: