16 Raperda Masuk Propemperda 2023

16 Raperda Masuk Propemperda 2023

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto saat menyampaikan laporan hasil pembahasan sebelum Propemperda 2023 disetujui.--

KEJAKSAN - Meskipun sempat diwarnai oleh aksi walk out salahsatu anggota fraksi Kebangkitan Nurani, setelah sempat mengajukan interupsi terkait dengan point-point Raperda pada rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), namun forum paripurna tetap menyetujui Propemperda tahun 2023.

Propemperda yang sudah disetujui tersebut, akan menjadi acuan bagi DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi nya membentuk payung hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) di Kota Cirebon.

Propemperda tahun 2023 yang sudah disetujui, berisikan 16 Raperda yang ditarget akan dibahas dan disahkan di tahun 2023, dimana diantaranya, terdiri dari sepuluh Raperda usulan dari Walikota Cirebon, serta enam Raperda inisiatif dari DPRD.

Sepuluh raperda yang diusulkan oleh Walikota, tiga diantaranya adalah Perda wajib berkaitan dengan anggaran, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 serta Raperda tentang APBD tahun 2024.

BACA JUGA:2023 Ketua RW Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Banggar Apresiasi Pemkot

Sisanya yang lain, adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kota Cirebon, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kota Cirebon, Raperda tentang Hari Jadi Cirebon serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Sementara, enam raperda yang menjadi inisiatif DPRD untuk dibahas di tahun 2023, adalah Raperda tentang Kebudayaan Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Rencana Induk Sietem Drainase serta Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyampaikan, penetapan Propemperda tahun 2023 sudah melalui pembahasan panjang, dan evaluasi dari capaian program di tahun 2022.

BACA JUGA:Peluang Ekonomi Bunga Kingkong Menjanjikan

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, dari 25 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022, DPRD hanya bisa menelurkan 16 Perda saja.

"Propemperda 2023 ini sudah dibahas di Bapemperda, dan disepakati untuk disetujui di forum Paripurna," ungkap Dewa.

Tahun 2022, lanjut Dewa, DPRD memasukan 10 Raperda inisiatif DPRD dalam Propemperda, dan hanya terbentuk empat Raperda saja, sehingga enam sisanya akan dibahas kembali di 2023, dan sudah masuk dalam Propemperda 2023 yang sudah ditetapkan melalui Paripurna.

"Kita masukam enam Raperda inisiatif DPRD, yang lainnya, 10 Raperda usulan Walikota, termasuk tiga Perda wajib," kata Dewa. (sep)

Sumber: