Sebut Calon Pj Bupati dari Huruf Vokal, Pengamat Anggap Luthfi Hanya Cari Sensasi

Sebut Calon Pj Bupati dari Huruf Vokal, Pengamat Anggap Luthfi Hanya Cari Sensasi

Pengamat politik Cirebon Raya, Sutan Aji Nugraha.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Manuver Ketua DPRD, HM Luthfi MSi yang bermain-main dengan inisial huruf vokal terkait siapa kandidat pengisi penjabat (Pj) Bupati dinilai sensasi politik saja. Itu disampaikan pengamat politik Cirebon Raya, Sutan Aji Nugraha.

"Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu selalu membuat sensasi politik saja dengan menyebutkan inisial huruf vokal. Bukan Luthfi namanya, kalau tidak bikin sensasi," katanya kepada Rakyat Cirebon, Rabu (22/3).

Ia menilai wajar. Karena Luthfi murni politisi. Namun penentuannya itu bukan mutlak menjadi ranahnya saja. Karena ada pimpinan DPRD lainnya yang perlu diajak komunikasi juga. Artinya Ketua DPRD mesti merumuskan dengan pimpinan DPRD lainnya, termasuk fraksi-fraksi.

"Jadi bukan mewakili dirinya sendiri atau parpolnya saja dengan sensasi huruf vokal itu," katanya.

"Semua memiliki peluang yang sama. Hanya saja secara administratif kepegawaian tertinggi, tentunya ada di Sekda. Rata-rata yang menduduki Pj ada di Jabatan Tinggi Pratama eselon II A, bukan II B," katanya.

Karena Pj Bupati ini merupakan representasi pelayanan publik. Bukan pelayan politik dalam keadaan demisioner. Ia melihat ada indikasi usulan berdasar selera partai, tidak merujuk kompetensi dan kualifikasi administratif, yakni Eselon IIa. Sebagai contoh kata dia, kota/kab sudah ada maka usulan Kabupaten Cirebn jangan sampai mentah.

"Artinya DPRD Kabupaten Cirebon janganlah mengusulkan calon Pj yang bereselon IIb sementara usulan dari provinsi dan instansi vertikal semua yang diusulkan eselon adalah IIa. Dengan kata lain yang diusulkan IIb akan sendirinya tereliminasi," tuturnya.

Kemudian, lanjut penulis Bunga Rampai Sang Idiolog itu kekosongan kepala daerah akibat tidak diselenggarakannya Pilkada 2022 dan 2023 telah diatur dalam UU No.10 Tahun 2016.

Bakal ada 271 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak memiliki kepala daerah definitif. Dalam Pasal 201 ayat (9) disebutkan penjabat gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan memimpin daerah hingga Pilkada serentak nasional pada tahun 2024 memilih kepala daerah definitif. 

Kemudian, lanjut Aji, pada ayat berikutnya dijelaskan untuk mengisi jabatan gubernur dan wakil gubernur akan diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. Sementara, untuk bupati/walikota akan diangkat penjabat dari pimpinan tinggi pratama.

"Dalam penjelasan, penjabat ini memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun dengan orang yang sama atau berbeda. Sementara mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah itu tidak dijelaskan rigit dalam UU," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menegaskan pengisian Pj Bupati, usulan dari daerah itu, berasal dari lembaga legislatif. Bukan dari internal eksekutif.

"Ya hasil kunsultasi dari biro hukum provinsi terkait pengisian Pj Bupati nanti, formulanya DPRD Kabupaten/Kota berhak mengusulkan tiga nama. Kemudian tiga nama lagi dari provinsi. Totalnya ada enam nama. Nanti disetorkan enam nama itu, ke Kemendagri. Yang menentukan dari Mendagri," kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi.

Ia menduga, meskipun provinsi memiliki kewenangan mengirimkan tiga nama untuk mengisi Pj Bupati, prioritasnya pasti berdasarkan usulan dari daerah masing-masing. Alasannya, 2024 Kabupaten/Kota se Jawa Barat, semua harus diisi oleh Pj.

Makanya ketika masih di tataran daerah, bola panasnya akan terpusat di gedung dewan. Pihaknya pun sudah mulai menghitung, tiga nama yang kemungkinan akan direstui DPRD, berinisial huruf vokal semua. Memang tegas Luthfi hasil bahasan sementara belum menjadi keputusan pasti. Tapi sudah menjadi bahan diskusi serius diinternalnya.

Ternyata pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Cirebon, mayoritas berinisial huruf vokal. Sebut saja, seperti Abraham Mohamad yang saat ini menduduki Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Asep Pamungkas yang berada di posisi Sekretaris DPRD (Sekwan).

Kemudian kepala Dinas Perhubungan, Asdullah, Kepala Dinas Pertanian Alex Suheriyawan, Abdullah Subandi yang menakhodai Dinas Perpustaakaan dan Arsip, Adil Prayitno Kepala DPKPP.

Selain itu, Kepala DPUTR, Iwan Rizki, Iwan Ridwan Hardiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ikin Asikin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Imam Ustadi Kepala Satpol PP, Iman Supriyadi Kepala Disdukcapil, Iyan Ediyana Kepala Inspektorat.

Pejabat di DPPKBP3A bernama Enny Suhaeni, dan Erus Rusmana Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Tentu ini mengejutkan banyak pihak. Karena tidak mengarah kepada Sekda Kabupaten Cirebon serta Kepala BKPSDM yang sebelumnya digadang-gadang bisa naik tahta. Inisial keduanya, bukanlah huruf vokal. (zen)

Sumber: