Tukang Bubur Kena Tipu, Dijanjikan Oknum Polisi agar Anaknya Lolos Bintara, Rp310 Juta Melayang

Tukang Bubur Kena Tipu, Dijanjikan Oknum Polisi agar Anaknya Lolos Bintara,  Rp310 Juta Melayang

Orang tua yang diiming-imingi anaknya masuk kepolisian, Wahidin menunjukan bukti transfer kepada oknum di internal kepolisian yang menjanjikan anaknya lulus, didampingi kuasa hukumnya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Praktek pungutan untuk bisa masuk instansi kepolisian kembali terjadi. 

Wahidin, salahsatu orang tua yang ingin anaknya menjadi polisi termakan bujuk rayu oknum yang mengaku bisa membantu anaknya lolos penerimaa Polri dari jalur Bintara pada tahun 2021-2022.

Orang tua yang menginginkan anaknya masuk kepolisian, Wahidin menceritakan kronologis awal, sampai ia percaya terhadap oknum kepolisian yang menjanjikan anaknya lolos Bintara Polri tahun 2021-2022.

"Saya ingin mencari keadilan, dan hak saya kembali," ungkap Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur.

Diceritakan Wahidin, oknum kepolisian berpangkat AKP, berinisial SW, merupakan tetangganya, dimana oknum ini menjanjikan bisa meloloskan anaknya masuk kepolisian melalui jalur penerimaan Bintara Polri.

Oleh oknum SW, lanjut Wahidin, ia dikenalkan dengan seorang PNS di Mabes Polri berinisial N, yang bekerja di SDM Mabes Polri, dan dikatakan bisa mengkondisikan anak Wahidin masuk menjadi anggota Polisi.

"Saya tetanggaan dengan yang bersangkutan, ia menjanjikan anak saya masuk Bintara Polri dengan sejumlah uang yang harus saya setorkan ke temannya, katanya sebagai PNS di Mabes Polri," lanjut Wahidin.

Sampai proses tes pertama, Wahidin pun total sudah menyerahkan uang sebesar 310 juta, dari jumlah 350 yang diminta, dimana beberapa kali penyerahan uang, dilakukan, baik secara cash maupun transfer, dan semua lengkap dengan bukti kwitansi penyerahan.

"Awalnya ngomong nggak pake uang, tapi lama-lama ada permintaan, permintaan 350 juta, dan total, sudah 310 juta sudah diserahkan. Tes tanggal 4 April 2021 saya masih ingat, tapi anak saya tidak lolos," jelas Wahidin.

Setelah itu, persoalannya pun panjang, dimana ternyata, oknum SW dibantu oleh menantunya, berinisial D yang juga seorang anggota Polisi berpangkat IPDA.

Mengetahui anaknya tak lolos meskipun uang sudah masuk Rp310 juta, Wahidin pun menagih janji oknum SW, dan malah diarahkan untuk melaporkan oknum N yang ada di SDM Mabes Polri.

Saat itu, tahun 2021, Wahidin melaporkan N ke Polsek Mundu, namun selama dua tahun, laporannya digantung. Sampai di tahun 2023 ini, ia menemui kuasa hukum, hingga akhirnya laporan dilimpahkan, dan saat ini masuk tahap penyelidikan di Polres Cirebon Kota.

Terkait laporan yang digantung, ternyata ada peran oknum lain berpangkat AIPDA berinisial H, yakni anggota kepolisian di Polres Cirebon Kota, sehingga untuk oknum H ini, sudah diproses di Propam Polres Cirebon Kota terkait dengan disiplin Polri.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Wahidin, Harum Ningsih Surja SH MH mengharapkan, kliennya mendapatkan keadilan atas persoalan yang dialaminya, terlebih ia berurusan dengan oknum di instansi kepolisian itu sendiri.

Sumber: