TPAS Kubangdeleg Sudah Jadi Tapi Tak Berfungsi, Ternyata Belum Dapat Restu Warga

TPAS Kubangdeleg Sudah Jadi Tapi Tak Berfungsi,  Ternyata Belum Dapat Restu Warga

Sekretaris DLH, Fitroh Suharyono SSos menjelaskan TPAS Kubangdeleg belum bisa diperasionalkan terkendala tak ada restu warga. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tempat Pembuangan Akhir  Sampah (TPAS) Kubangdeleg sudah jadi. Tapi tak berfungsi. Belum bisa dioperasikan. Padahal, pembangunannya sudah selesai akhir 2022 lalu dengan diluas lahan 5 ha.

Meski sebetulnya, sudah bisa dioperasionalkan,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon masih berhati-hati. Tidak ingin ambil resiko. Betapa tidak, rencana operasional pun butuh izin warga setempat. Mereka yang punya wilayah.

Meski sebetulnya, diawal pembangunan TPAS, sejumlah tuntutan warga telah disetujui. Mungkin saja, pemerintah  belum merealisasikan itu semua.

"Memang dari DPUTR TPAS sudah bisa dioperasikan. Tapi, kita tetap harus kulo nuwun (minta izin, red) dulu sama masyarakat sekitar," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono SSos, Selasa (20/6).

Menurutnya, saat meminta izin dengan masyarakat sekitar, warga mengeluarkan beberapa syarat agar TPAS bisa beroperasi. Seperti pemasangan PJU, BPJS kesehatan, revitalisasi lapangan bola, dan pelatihan ketenagakerjaan.

Semua itu, bukan kewenangan DLH. Karenanya, DLH meminta bagian pemerintahan Setda untuk mengkoordinasikan yang diluar kewenangan DLH.

"Rapat sudah selesai, Kamis lalu. Nah, tergantung dari SKPD masing-masing siap atau tidak, karena ini lintas instansi. Maka, TPAS belum beroperasi. Wajar, kita sampaikan lagi keinginan warga, karena mereka ingin diperhatikan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini pembuangan sampah masih dilakukan di TPAS Gunungsantri, Desa Kepuh Kecamatan Palimanan. "Sebetulnya persiapan penggunaan TPAS sudah matang. Tapi, ya karena itu tadi," paparnya.

Bahkan, kata Fitroh, TPAS yang dibangun oleh DPUTR asetnya belum diserahterimakan ke DLH. Yang sudah, baru serahterima untuk dapat dioperasionalkan. (zen)

Sumber: