Syekh Panji Gumilang Punya Rumah di Depok, Selalu Kosong, Dihuni Hanya Oleh Penjaga

Syekh Panji Gumilang Punya Rumah di Depok, Selalu Kosong, Dihuni Hanya Oleh Penjaga

Rumah milik Syekh Panji Gumilang di Kota Depok.--

RAKYATCIREBON.ID, DEPOK - Panji Gumilang dikabarkan memiliki rumah mewah di Kota Depok, Jawa Barat.

Rumah mewah milik pemimpin Mahad Al Zaytun Indramayu ini berada di Jalan Raya Krukut RT 2, RW 3, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Dilansir dari JPNN.com pada Jumat 23 Juni 2023, rumah ini berada tepat di Jalan Raya Krukut.

Dari depan, tampak ada jembatan yang melintasi Kali Krukut menuju ke gerbang rumah tersebut.

Rumahnya luas. Namun terlihat sepi. Pintu gerbangnya juga tertutup rapat. Gerbangnya yang berwarna coklat dikelilingi tembok bata merah.

Lalu, bagaimana bisa diketahui kalau rumah mewah di Kota Depok ini milik Panji Gumilang, pemimpin AL Zaytun?

Kepemilikan rumah ini diungkapkan Ketua RT setempat, Devi Romey Shinta. Menurut Devi, rumah itu memang benar milik Panji Gumilang.

"Iya benar (rumah Panji Gumilang)," demikian dikatakan oleh Devi di lokasi.

Meski demikian, menurut Devi, Panji Gumilang tidak pernah tinggal di rumah tersebut. Dia menilai, rumah mewah itu hanya untuk investasi.

"Tidak pernah (tinggal di sini), cuma beli rumah di sini aja sejak 2002. Saya juga belum pernah ketemu," katanya.

Menurut Devi, tidak ada aktivitas keluarga Panji Gumilang di rumah tersebut. Dia mengatakan, rumah Panji Gumilang hanya ditinggali oleh penjaga.

"Enggak ada, hanya ada penjaganya saja," pungkas Devi.

Sosok Panji Gumilang saat ini memang sedang menjadi sorotan. Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu dikaitkan dengan organisasi bawah tanah Negara Islam Indonesia atau NII.

Baru-baru ini, Tim Ivestigasi bentukan Pemprov Jawa Barat, mengundang Panji Gumilang ke Gednug Sate, Kota Bandung.

Usai pertemuan itu, Panji Gumilang meminta pihak-pihak yang ingin tabayun, langsung datang ke Mahad Al Zaytun di Gantar, Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al Zaytun.

Soal NII, Panji Gumilang juga sudah membantahnya. Menurut dia, NII sudah selesai.

"NII sudah selesai. Pimpinannya (NII) sudah mengintruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi," tandasnya.

"Dasarnya Pancasila, Berundang-Undang Dasar 45, itu sudah selesai. Al Zaytun tidak bisa dikait-kaitkan lagi dengan itu (NII)," imbuh Panji Gumilang. (jpnn)

Sumber: