KPU Tetapkan DCT, Pecatan Ketua PAN Kabupaten Cirebon dan Eks Napi Kasus Ijazah Palsu Tarung di Dapil Jabar 8
--
RAKYATCIREBON.ID-Sebanyak 9.917 calon DPR RI dan 668 calon DPD RI resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Pengumuman penetapan DCT Pemilu 2024 ini, disampaikan melalui Konferensi Pers Penetapan di Media Centre KPU, Jumat 3 November 2023, yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
"Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” kata Hasyim.
Dia menyampaikan, perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.
Menurutnya, usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. “Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.
Adapun review perjalanan DCT DPD, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang. Dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang.
Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang.
Dan setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat.
“Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang, dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” katanya.
Setelah masuk DCS, satu orang mengundurkan diri sehingga jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali 4 orang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun.
“Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” lanjut Hasyim.
Hasyim selanjutnya menyampaikan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarkat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id.
Dan sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
Sementara, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon pendukung militan Ganjar Pranowo, Heru Subagia melalui Surat Keputusan Nomor: PAN/KPPN/A/kpts/K-S/012/X/2023 masuk Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pemilu Legislatif 2024 Partai Amanah Nasional.
Dengan ditetapkannya DCT ini, nama-nama caleg dari PAN turut bertanding di pesta demokrasi lima tahunan Indonesia.
PAN percaya bahwa para caleg tersebut merupakan pilihan terbaik untuk mewakili masyarakat dan berharap keberhasilan memperoleh kursi sesuai target daerahnya masing-masing
Selain Heru Subagia dengan nomor urut 8, berikut ini daftar Caleg DPR RI yang akan bertarung di Dapil Jabar 8 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Nomor urut 1, Abah Qomar mantan narapidana pemalsuan ijazah. Nomor urut 2, Moch. Charlie Vanhoten, nomor urut 3, Reni Dwi Assami, nomor urut 4, Deni R Sagara, nomor urut 5, Brigjen TNI (Purn) Catur Sulasdiarso, nomor urut 6, Sarah Ariani, nomor urut 7, Mohammad Fahdi, nomor urut 9, Liena Mulyadi.
Partai Amanat Nasional (PAN) diyakini tetap menjadi bagian dari Parlemen, dalam gelaran Pemilu 2024.
Setidaknya, jika merujuk survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Dalam survei Lembaga Survei Indonesia periode 18-20 September 2023, dukungan kepada PAN mencapai ambang batas minimum untuk lolos parlemen, yakni 4 persen. (*)
Sumber: