PPPK Prioritaskan untuk Guru Honorer yang Lebih 10 Tahun

PPPK Prioritaskan untuk Guru Honorer yang Lebih 10 Tahun

Ratusan guru honorer di Kabupaten Cirebon menggelar audiensi di Kantor PGRI, mereka meminta jaminan agar bisa diprioritaskan.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Guru honorer di Kabupaten Cirebon meminta diprioritaskan dalam perekrutan PPPK tahun 2023. Khususnya, mereka yang masa kerjanya sudah lebih dari 10 tahun.  

"Kami meminta skala prioritas afirmasi. Masa kerja 3-5 tahun kuotanya 25 persen. 5-10 tahun itu 75 persen. 10 tahun lebih itu 100 persen," kata Ketua Honorer Non PG Kabupaten Cirebon, Komarudin SPd 

Pihaknya terus menekan Pemda Kabupaten Cirebon, agar mensupport aspirasi mereka untuk menyampaikannya ke Kemenpan RB dan Kemendikbud. 

"Karena jumlah formasi 1.804, dengan jumlah pelamar itu melebihi. Banyak yang statusnya P4 itu menjadi P3," katanya. 

P4 dimaksudkan sebagai pelamar umum (P4) yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. 

Sementara P3 dimaksudkan dengan prioritas 3 (P3) adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik. 

Ia berharap, Pemda bisa membuka formasi lagi ditahun berikutnya, untuk memberikan kesempatan kepada honorer yang tidak lulus di tahun 2023. Karena kata dia, banyak honorer yang sudah mengabdi lama harus tergeser oleh guru honor yang baru beberapa tahun mengabdi. 

"Sementara honorer yang sudah mengabdi lama, hampir disetiap kecamatan tergeser," katanya. 

Ia menjelaskan khusus honorer di SD, jumlah awal honorer P3 terhitung mulai tanggal (TMT) 2019 sebanyak 1.301. Sesuai dengan database Dapodik yang diminta ke Dinas Pendidikan (Disdik). Kemudian, honorer yang masa kerja dibawah TMT 2020 ke bawah, sebanyak 140.

"Tapi seiring waktu, jumlah guru honor itu terus bertambah. Yang pasti antara jumlah awal yang kami mintakan dari 1.300 menjadi 1.500 kemudian menjadi 1.804 formasi usulan Disdik, ternyata pendaftarnya ada 2400an, melebihi formasi," ungkapnya. 

Kepala Dinas Pendidikan, Drs Ronianto MM menjelaskan pendaftar dalam seleksi PPPK ditahun 2023, melebihi dari jumlah formasi yang disediakan. Ada sekitar 600an yang kemungkinannya tidak bisa terakomodir. 

Pihaknya pun tidak bisa mengintervensi hasil seleksi PPPK. Karena dalam seleksi sistem perekrutannya memakai sistem. Susah untuk direkayasa. Semua itu kewenangannya ada di pusat. 

"Kita hanya berusaha mengusulkan. Bupati pun sudah berkirim surat ke Kemenpan untuk bisa mengakomodir afirmasi tentang masa kerja. Agar bisa diprioritaskan. Tapi kembali lagi itu semua menjadi kewenangan pusat. Kita ranahnya hanya mengusulkan," tuturnya. 

Akan tetapi, kata Roni--sapaan untuknya, Bupati Cirebon pun sudah mengupayakan dengan berkirim surat ke BKN agar bisa memprioritaskan guru honorer yang masa kerjanya lama. 

Sumber: