Datangi Kantor Bupati Cirebon, Aldera Menganggap Era Imron-Ayu Gagal Total

Datangi Kantor Bupati Cirebon, Aldera Menganggap Era Imron-Ayu Gagal Total

Aldera saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Kepemimpinan Imron-Ayu sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dinilai gagal. Itu disampaikan aliansi demokrasi rakyat (Aldera), saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (7/12).

Aksi yang dilakukan bertepatan dengan momentum jelang hari anti korupsi se dunia (Hakordia) 2023 yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.

"Hampir lima tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, tidak membawa perubahan bagi masyarakat selama menjabat kepala daerah," kata Ivan Maulana, dalam orasinya.

"Kami menemukan banyak catatan buruk. Itu menjadi bukti bahwa Kabupaten Cirebon tidak sedang baik-baik saja," lanjut Ivan.

Menurutnya, banyak kejanggalan di pemerintahan yang dalam kebijakannya tidak berpihak kepada masyarakat dan terus diulang setiap tahunnya. Sehingga, perilaku para pejabat baik di eksekutif dan legislatif diisi oleh para oknum yang mementingkan kelompok tertentu.

"Para wakil rakyat di DPRD juga dirusak oleh sejumlah oknum. Kami bisa beberkan bukti perilaku buruk mereka yang hanya mementingkan kelompok tertentu saja," katanya.

Senada, Koordinasi Lapangan, Warcono Semaun, mengungkapkan, ada sejumlah poin yang menjadi catatan buruk bagi pemerintahan di Kabupaten Cirebon yang berujung turunnya para aktivis untuk melakukan unjuk rasa.

Seperti jumlah kasus kemiskinan di Kabupaten Cirebon yang tertinggi di Jawa Barat. Kemudian tata kelola birokrasi dengan menempatkan para pejabat yang tidak kompeten. Lalu, dugaan praktik suap yang mengarah kepada transaksional dan pelayanan yang tidak efektif.

"Buktinya masyarakat Kabupaten Cirebon bagian timur mereka memperjuangkan gerakan daerah otonomi baru (DOB). Sehingga kami simpulkan buruknya pelayanan publik yang menyebabkan wacana pemisahan administrasi Kabupaten Cirebon," katanya.

Selain itu, kata Warcono, menyampaikan perhatian khusus untuk Ketua DPRD, HM Luthfi MSi yang kerap memunculkan keputusan yang bersifat kontroversi dan dinilai telah melanggar undang-undang.

"Kami juga menilai kepimpinan ketua DPRD selama empat tahun ini buruk. Dia lupa akan fungsi kontrol legislatif yang membuat roda pemerintahan menjadi tidak karuan seperti sekarang ini," pungkasnya. (zen)

Sumber: