IAIN Cirebon dan UIN Pekalongan Gelar Konsinyering Penyusunan Pagu Anggaran 2025

IAIN Cirebon dan UIN Pekalongan Gelar Konsinyering Penyusunan Pagu Anggaran 2025

--

CIREBON – Dalam rangka mempersiapkan penyusunan pagu indikatif (pagu sementara) Ditjen Pendis tahun 2025, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan Pagu Kegiatan dan Anggaran Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung dari 14 hingga 17 Mei 2024 ini dihadiri oleh 89 peserta dari berbagai unit kerja, Selasa (14/05/2024).

Ketua pelaksana kegiatan, Nining Suryaningsih SE melaporkan bahwa persiapan telah dimulai dengan sukses pada 13 Mei 2024 melalui Bimbingan Teknis Aplikasi E-Planning yang diikuti oleh 29 peserta dari masing-masing unit. “Alhamdulillah, Bimbingan Teknis ini berjalan lancar dan menjadi dasar kuat bagi tahapan konsinyering selanjutnya,” ujar Nining.

Kegiatan konsinyering ini menghadirkan sejumlah pemateri. Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan Prof. Dr. H. Zaenal Mustaqim, M.Ag., Rektor UIN Gusdur Pekalongan. Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag., membuka sesi dengan materi tentang Penguatan Rencana Kerja dan Anggaran Berbasis Kinerja. Beliau menegaskan pentingnya acara ini untuk menghasilkan perencanaan program anggaran yang berkualitas dan berdampak. 

“Konsinyering ini menjadi dasar dalam menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU) PTN dan Perjanjian Kinerja (Perkin) baik dengan Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan maupun dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,” ujar Prof. Aan.

Tema penyusunan program dan anggaran tahun 2025 yang diusung adalah “Digitalisasi Layanan Publik dan Internasionalisasi Menuju Keunggulan Kampus yang Berdampak.” Menurut Prof. Aan, tema ini sejalan dengan visi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui digitalisasi dan internasionalisasi.

Prof. Aan juga menjelaskan bahwa Perkin Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada Program Pendidikan Tinggi mencakup penguatan sistem pendidikan yang moderat, peningkatan kualitas tenaga pendidik, standar dan sistem penjaminan mutu pendidikan, serta pemanfaatan penelitian. 

Selain itu, program dukungan manajemen juga fokus pada peningkatan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Adapun delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri adalah sebagai berikut:

Persentase lulusan S1 dan Program Diploma setahun terakhir yang berhasil mendapatkan pekerjaan layak, melanjutkan studi, atau menjadi wirausaha.

Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 setahun terakhir yang menghabiskan paling tidak 20 SKS di luar kampus atau meraih prestasi minimal tingkat nasional seperti magang, proyek desa, mengajar, riset, atau pertukaran pelajar.

Persentase dosen yang berkegiatan tridharma di kampus lain, di QS100 (berdasarkan ilmu), bekerja sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi minimal tingkat nasional dalam lima tahun terakhir.

Persentase dosen tetap berkualifikasi S3, memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja.

Jumlah keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendapatkan rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen.

Persentase program studi S1 dan Diploma yang melaksanakan kerjasama dengan mitra.

Persentase mata kuliah S1 dan Diploma yang menggunakan metode pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran berbasis proyek sebagai sebagian bobot evaluasi.

Sumber: