Kasek Panwascam Diingatkan Jaga Netralitas ASN
LANTIK. Korsek Bawaslu Kabupaten Cirebon memimpin pengambilan sumpah jabatan Kasek Panwascam se Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kepala Sekretariat (Kasek) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Cirebon diingatkan untuk tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, disela pelantikan Kasek kemarin 26 Juni 2024.
Kata Amar--sapaan akrab anggota Bawaslu Jabar, para Kasek yang telah dilantik, diminta dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan baik. Tugas Kasek sendiri lanjutnya, adalah memfasilitasi tugas, wewenang dan kewajiban Panwas Kecamatan.
"Kasek tidak hanya mengelola keuangan, menata administrasi sebagaimana tugas utamanya, tetapi Kasek juga harus memahami ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan pemilihan dan menjadi pelopor netralitas ASN," katanya.
Dia menegaskan, sebagai PNS tentu harus jadi pelopor, dan menjadi penyambung lidah tentang netralitas ASN. Minimalnya kepada rekan sejawat di lingkungan kantor.
Selain itu, kasek juga harus bisa mengingatkan rekan kerjanya dalam penggunaan media sosial (medsos). Menurutnya ketika sedang ber medsos, ASN harus bisa memilah dan memilih.
"Jika ada rekan sejawat yang membagikan status keberpihakan pada salah satu pasangan calon atau memberikan dukungan kepada bakal calon, segera ingatkan," katanya.
Sementara itu Korsek Bawaslu Kabupaten Cirebon, H Ayip Sadullah berpesan agar Kasek Panwascam bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, menjaga netralitas, integritas, kekompakan, serta berhati-hati dalam pengelolaan keuangan yang telah dikirimkan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon.
"Kepala Sekretariat ini menjadi supporting system bagi Panwascam dalam melalukan pengawasan Pemilihan tahun 2024, selain itu Kepala Sekretariat ini akan sangat membantu Panwascam dalam pelaksanaan tugas administrasi," katanya.
Ditambahkan Ayip, Kasek diharapkan mampu bekerjasama dengan anggota Panwascam dan saling melengkapi dalam proses pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, yang sudah dimulai saat ini sampai nanti pasca pelaksanaan pemilu 2024. (zen)
Sumber: