Dani-Fitria Mengundurkan Diri dari Kursi DPRD Kota Cirebon Tuk Jadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Dani-Fitria Mengundurkan Diri dari Kursi DPRD Kota Cirebon Tuk Jadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Dani-Fitria Mengundurkan Diri dari Kursi DPRD Kota Cirebon-Indah Tri Sutono/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-Indah Tri Sutono/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Cirebon. Kepastian itu terlihat, saat mendaftar ke KPU Kota Cirebon, keduanya menyertakan surat pengunduran diri dari kursi DPRD Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, saat mendaftar, keduanya sudah melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Cirebon.

Namun, untuk progres pengunduran dirinya dari kursi DPRD Kota Cirebon, sepenuhnya ada di kewenangan lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Ketentuan alurnya, berlaku proses PAW. Karena keduanya sudah melakukan proses ucap sumpah dan janji.

Proses pengunduran diri keduanya dari kursi DPRD Kota Cirebon, diawali oleh surat pengunduran diri yang bersangkutan kepada partai politiknya masing-masing, lalu oleh parpolnya disampaikan kepada DPRD, dan diproses oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon, dalam hal ini Pj Walikota untuk diproses ke Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan posisi KPU Kota Cirebon, hanya menyodorkan dan memproses nama pengganti suara terbanyak di bawah kedua nama yang mengundurkan diri, setelah diminta oleh DPRD.

“Kami akan menggelar rapat dengan sekretariat DPRD terkait pengunduran diri ini. Selanjutnya prosesnya di DPRD,” kata Mardeko.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Siti Solecha mengungkapkan, saat ini, surat pengunduran diri kedua nama anggota DPRD periode 2024-2029 yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon walikota dan calon wakil walikota sudah disampaikan parpol kepada DPRD, namun belum turun ke sekretariat.

“Itu masih ranah pimpinan, suratnya masuk ke pimpinan DPRD,” ucap Siti Solecha.

“Proses pengusulan, nanti diproses oleh Pj Walikota melalui Bagian Pemerintahan,” imbuhnya

Sumber: