Ada 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon

Ada 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon

DPRD menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon secara resmi mengesahkan pembentukan fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon. Peresmian itu, digelar melalui rapat paripurna, Senin (30/9).

Proses ini menjadi langkah awal dalam memperkuat struktur internal DPRD untuk menjalankan fungsinya. Pembentukan fraksi menjadi penting dalam membentuk dasar koordinasi dan sinergi antar anggota dewan.

Ada sebanyak 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029. Berikut susunan fraksi yang telah disahkan:

Pertama, Fraksi PDI Perjuangan, susunannya Ketua: Aan Setyawan, Wakil Ketua: Rudiana
Sekretaris: Muhidin, Wakil Sekretaris: Abdul Qodir dan Bendahara: Rohayati.

Kedua, Fraksi PKB susunannya, Muhtasyar: Darusa SH. Ketua: Tatang Ismail, Wakil Ketua: R Hasan Basori, Sekretaris: Saleh SIP, Wakil Sekretaris: Lukman Hakim dan Bendahara: Muklisin.

Ketiga, Gerindra ketua: Drs H Subhan, Wakil Ketua: Hj Eryati kemudian dan Sekretaris: R Cakra Suseno. Keempat, Fraksi Golkar, Pembina: Teguh Rusiana Merdeka SH, Ketua: Anton Maulana ST MM, Wakil Ketua: Diah Irwany Indryati SAp MH
Sekretaris: Ari Bahari dan Bendahara: Ujang.

Kelima, Fraksi PKS, Ketua: Nurkholis, Sekretaris: Ade Irawan SE MAp, Bendahara: Nova Fikrotushofiyah. Keenam, Fraksi NasDem
Ketua: Asep Zaenudin Budiman, Wakil Ketua: Dr Saduki MM, Sekretaris: H Yuki Eka Bastian dan Bendahara: Rosadi.

Fraksi Ketujuh, Penasihat: Memet Fathan Surahmat, Ketua: H Mahmud Jawa SH, Sekretaris: Heriyanto ST, Bendahara: Tarseni.

Ketua Sementara, DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP menjelaskan setelah mengesahkan struktur fraksi, tugas pimpinan sementara adalah membentuk tata tertib (Tatib) DPRD.

"Tugas kami, nanti membentuk Tata Tertib DPRD. Kita bentuk Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib). Itu menjadi prioritas berikutnya," katanya.

Sebelum rapat paripurna ditutup, pihaknya sempat meminta penambahan jadwal rapat pada bulan September, untuk segera menyusun tata tertib DPRD yang akan menjadi acuan kerja anggota dewan ke depan.

Hal ini penting mengingat keberlangsungan kinerja legislatif sangat bergantung pada aturan yang jelas dan terstruktur.

"Dalam waktu dekat, kami akan segera membentuk Pansus Tatib agar tata tertib DPRD bisa segera ditetapkan dan menjadi pedoman kerja yang efektif," kata Rudiana.

Pembentukan fraksi dan Pansus Tatib ini menjadi tonggak penting dalam memulai kerja legislasi yang optimal di Kabupaten Cirebon. DPRD diharapkan dapat segera beroperasi dengan lebih terorganisir untuk menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan daerah. (zen)

Sumber: