KONI Kota Cirebon Serahkan 24 Daftar Kronologi kepada BK DPRD Kota Cirebon

KONI Kota Cirebon Serahkan 24 Daftar Kronologi kepada BK DPRD Kota Cirebon

Pengurus KONI Kota Cirebon mendatangi gedung DPRD untuk melaporkan ketua DPRD kepada Badan Kehormatan.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Ketegangan KONI Kota Cirebon dengan Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio berlanjut.

Setelah sebelumnya pada pengurus KONI melaporkan Ketua DPRD kepada BK, terbaru, KONI memberikan 24 daftar kronologi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon, Herawan Effendi, Selasa (08/10).

Seperti diketahui, Herawan Effendi adalah salah satu saksi mata yang melihat langsung kejadian verbal Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio kepada Ketua Umum KONI Kota Cirebon Hj Wati Musilawati di SMA Santa Maria, Sabtu (05/10) lalu.

Dia menceritakan, awalnya, Ketua Umum KONI Kota Cirebon Hj Wati Musilawati menerima undangan dari Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi untuk hadir dalam acara display Marching Band Listy Dwijaswara (Santa Maria), pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 pukul 14.00. Lokasi undangan ada di SMA Santa Maria, Jl Sisingamangaraja No 22, Kota Cirebon.

Selain Wati, yang diundang oleh Pj Walikota adalah Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kota Cirebon, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta ketua umum Persatuan Drum Band (PBDI) Kota Cirebon.

Dari pihak SMA Santa Maria, hadir kepala sekolah, suster kepala, dan para pembina marching band.

Pj Walikota Cirebon mengadakan pertemuan di salah satu ruangan yang ada di SMA Santa Maria dengan para undangan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Santa Maria menyampaikan kepada Pj Walikota bahwa Marching Band Listy Dwijaswara akan mengikuti perlombaan/kejuaraan Piala Sultan Hamengkubuwono di Yogyakarta.

Untuk kegiatan atau acara tersebut, pihak Santa Maria memohon bantuan dana kepada penjabat walikota.

Pembina marching band menyampaikan telah berusaha mencari bantuan kepada pihak tertentu, namun belum berhasil. Karena, pihak yang diminta bantuan meminta proposal bantuan, dilampiri rekomendasi dari Pj Walikota Cirebon. 

Pj Walikota Cirebon menyatakan siap membuat rekomendasi dan memerintahkan kepala Dinas Pendidikan untuk membuatnya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, oleh Pj Walikota diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan arahan terkait permohonan dana dari pihak SMA Santa Maria.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon menyampaikan dukungan terkait permohonan bantuan dana tersebut.

Sumber: