PKB Tak Mau Ketinggalan, Hasan Basori Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD

PKB Tak Mau Ketinggalan, Hasan Basori Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD

TUNJUKAN. R Hasan Basori menunjukan salinan Keputusan DPP PKB terkait penetapan dirinya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 dari PKB. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon tak mau ketinggalan kereta dalam proses penetapan kandidat calon pimpinan DPRD. Rabu sore (9/10), secara resmi DPC PKB mengajukan R Hasan Basori sebagai kandidat pimpinan.

Hasan Basori pun terlihat awak media, masih di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon sekitar pukul 16.00 WIB. Rupanya, RHB sapaan untuknya, menyerahkan langsung surat pengantar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PKB.

Diserahkan langsung kepada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Cirebon, Isnaeni Jazilah SH MH. Melalui surat tersebut, mengesahkan dirinya sebagai Pimpinan DPRD Cirebon yang diusung dari partainya.

Awak media pun sempat ditunjukan salinan Keputusan DPP PKB yang bernomor 35389/DPP/01/VIII/2024 tentang Penetapan R Hasan Basori SE MSi sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 dari PKB.

Usai menyerahkan berkas dokumen tersebut, Hasan mengonfirmasi bahwa surat pengantar itu merupakan langkah akhir sebelum pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung besok.

"SK dari DPP PKB untuk saya sebenarnya sudah lama diterbitkan. Namun, sempat ada miskomunikasi di tingkat DPC Kabupaten Cirebon, yang sekarang sudah diselesaikan. Surat pengantar sudah resmi ditandatangani dan SK ini berlaku selama lima tahun," ujar Hasan.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat PKB ke depan dan memastikan segala persoalan yang muncul di internal partai maupun di DPRD Cirebon dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, Hasan juga berharap semua anggota DPRD Cirebon dapat menjaga komitmen dalam melayani masyarakat.

"Dengan ini, persoalan internal sudah selesai, dan besok tinggal melaksanakan paripurna. PKB memiliki komitmen kuat untuk melayani masyarakat Kabupaten Cirebon, dan saya siap untuk membesarkan partai," katanya.

Rabu pagi, Bendahara DPC PKB Kabupaten Cirebon, H Darusa SH ketika ditemui Rakyat Cirebon memastikan usulan dari DPC PKB akan dikirimkan sore hari.

"Insyallah sore ini usulan dari DPC PKB masuk ke Sekretariat DPRD. Pengajuan ini sempat tertunda karena adanya kendala administrasi di internal partai, namun kini masalah tersebut sudah terselesaikan," kata Darusa.

Pria yang kini menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon itupun menyampaikan terimakasih kepada rekan sejawatnya di DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah memahami kondisi diinternal partainya.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman fraksi lain yang memahami kondisi internal kami, bersedia menunggu," katanya.

"Kemarin belum bisa memenuhi persyaratan administrasi. Padahal, seharusnya Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan dilaksanakan hari ini," katanya.

"Sekarang sudah klier semua. Untuk sementara informasi yang ada, PKB mengusulkan nama Hasan Basori, tapi kepastiannya kita lihat saja besok," tambahnya.

Sementara kader PKB yang enggan dikorankan namanya membeberkan kekecewaannya, karena yang mendapat rekomendasi bukan yang dikehendaki DPC PKB. Dugaannya, kandidat yang mendapat rekomendasi DPP bukanlah kader partai yang sudah mengikuti tahapan dan mekanisme partai.

Sebagaimana diketahui, perebutan kursi pimpinan DPRD dari PKB mengerucut kedua nama. Yakni Mantan Ketua DPC PKB, R Hasan Basori serta Bendahara DPC PKB, H Darusa SH. Dan, Darusa lah yang sudah mengikuti proses diinternal partainya, untuk pengisian kandidat calon pimpinan DPRD.

"Namun, yang mendapatkan rekomendasi dari DPP justru Hasan Basori. Sangat disayangkan," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menegaskan sampai pukul 15.00 WIB, pihaknya belum menerima usulan dari PKB terkait kandidat calon pimpinan DPRD.

"Belum. Kita tunggu sampai besok pagi. Untuk diparipurnakan Kamis siang," pungkasnya. (zen)

Sumber: