PRIT! Paslon Pilkada 2024 Kena Kartu Kuning dari Bawaslu Kota Cirebon

PRIT! Paslon Pilkada 2024 Kena Kartu Kuning dari Bawaslu Kota Cirebon

TEMUAN. Koordiv PPPS Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin (kanan) menyampaikan temuan 35 kampanye yang tidak dilaporkan para pasangan calon walikota dan wakil walikota.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

Karena dikhawatirkan ada maksud tertentu di balik tidak dilaporkannya agenda kampanye paslon.

Bawaslu Kota Cirebon pun tak segan bakal menindak pihak yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan dalam PKPU.

“Kampanye yang tidak dilaporkan berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban. Kami berharap ini menjadi perhatian bagi semua pihak, agar tidak terjadi pelanggaran yang sama di masa mendatang,” tandasnya.

Sumber: