Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Cek Beton Gedung Setda
SASARAN PEMERIKSAAN. Kondisi gedung Setda delapan lantai bagian dalam, yang saat ini dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan, pihaknya bersama tim ahli turun melakukan pemeriksaan fisik, untuk melengkapi proses penyidikan pembangunan gedung Setda.
Pemeriksaan langsung di lokasi perlu dilakukan, karena tim perlu menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan untuk setiap bangunan gedung Setda. Sehingga fisiknya perlu dicek.
“Nanti kami akan datang lagi dan menyesuaikan perhitungan antara dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” ungkap Slamet.
Setelah dihitung, lanjut dia, akan dicocokan dengan RAB yang ada saat perencanaan. Sehingga dari pemadanan tersebut, akan diketahui ada selisih atau tidak, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Nanti akan terlihat, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara yang ditimbulkan. Menunggu RAB, nanti akan kami cocokkan,” kata Slamet.
Berangkat dari adanya temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut, kata Slamet, proses penyelidikan dimulai, dan saat ini sudah naik ke penyidikan.
Sampai saat ini, penyidik sudah memanggil sedikitnya 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan sejak dari perencanaan.
Mulai dari pihak pelaksana, perencana dan pihak terkait lainnya. Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada tahun 2017 membangun Gedung Setda 8 lantai.
Mega proyek sebesar Rp86 miliar ini digarap oleh PT Rivomas PentaSurya. Dalam perjalanannya, proyek ini tidak selesai dalam batas waktu kontrak saat itu. Sehingga dikerjakan selama dua tahun atau multi years, tahun 2016-2017.
Sumber: