Paslon Bupati 04 Luthfi Adukan Pelanggaran selama Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cirebon ke Bawaslu
KONFERENSI PERS. Paslon 04 HM Luthfi MSi didampingi pengurus partai dan tim kuasa hukum usai melaporkan ke Bawaslu. -ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
"Pak Lutfi tidak ingin proses ini menjadi preseden buruk. Kami percaya pada Bawaslu untuk menangani laporan ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Cirebon diharapkan dapat memproses laporan tersebut, baik yang bersifat pelanggaran administratif maupun pidana.
Laporan dari kandidat yang tampil di Pilkada Kabupaten Cirebon ini sekaligus menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Sumber: