KAHMI bersama Ombudsman Bahas Pelayanan Publik Pasca Pilkada Serentak

KAHMI bersama Ombudsman Bahas Pelayanan Publik Pasca Pilkada Serentak

Anggota Ombudsman RI, Dr Hery Susanto SPi MSi memberikan keynote speaker pada diskusi publik yang digagas MD Kahmi Kabupaten Cirebon, Kamis (19/12). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Ombudsman RI, berkolaborasi dengan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-Kahmi) Kota dan Kabupaten Cirebon menggagas forum silaturahmi dan Diskusi Publik terkait dengan pengawasan pelayanan publik pasca Pilkada serentak 2024.

 

Diskusi publik yang digelar Kamis (19/12) disalahsatu ballroom di Kota Cirebon, kemarin, menghadirkan Kepala Omdbusman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, Akademisi Cirebon, Dr Aip Syarifudin MPd serta Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH.

 

Presidium Kahmi Kabupaten Cirebon, Sokid ST MT mengungkapkan, diskusi publik kemarin merupakan ide yang digagas Kahmi, untuk mengembalikan fokus pemerintahan dari Pilkada kembali ke fungsi utamanya menyelenggarakan pemerintahan, termasuk hal urgen dalam memberikan pelayanan publik.

 

BACA JUGA:Jelang Nataru, Dishub dan Polresta Cirebon Periksa Angkutan Umum

 

"Ini merupakan ide dari kami, untuk memberikan gambaran terkait dengan pelayanan publik, setelah Pilkada, dan memasuki masa transisi," ungkap Sokid.

 

Anggota Ombudsman RI, Dr Hery Susanto SPi MSi menerangkan, sebagaimana UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga dalam situasi pasca Pilkada saat ini, Ombudsman harus memastikan pelayanan publik di semua lembaga tetap berjalan dengan baik.

 

Disampaikan Hery, pelayanan publik harus tetap mengedepankan komitmen kebangsaan, sehingga ia menyebutkan 5 hal yang harus diperhatikan oleh semua lembaga yang menyelenggarakan pelayanan publik.

 

BACA JUGA:BPKPD Kota Cirebon Catat Realisasi Pendapatan Sektor Pajak Baru 75 Persen

 

Pertama, dijelaskan Hery, pemberi layanan publik harus berkokitmen membangun kepercayan masyarakat, sehungga public trust harus dikedepankan.

 

Kedua, pemberi layanan publik, harus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan, sehingga pemangkasan birokrasi menjadi hal utama.

 

Ketiga, disebutkan Hery, pelayan publik ini menjadi tolak ukur kinerja Pemerintah, sehingga kinerja yang baik, akak tercermin dari pelayanan publik yang baik.

 

BACA JUGA:Semua Bus di Terminal Harjamukti Kota Cirebon Diperiksa, Antisipasi Kecelakaan di Momen Liburan Nataru 2025

 

Keempat, pelayanan publik ini juga harus bisa memfasilitasi pengembangan kebijakan pemerintah, dan terakhir, pemberi pelayanan publik, selain pemberi pelayanan, juga harus menjadi pelopor keterbukaan akses informasi kepada publik.

 

"Komitmen kebangsaan, harus menjadi semangat dari semua lembaga pemberi pelayanan publik," kata Hery.

 

Sementara itu, Bupati terpilih Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi yang hadir dalam diskusi publik kemarin, mengaku sangat butuh masukan dari berbagai elemen dari masyarakat, termasuk dari HMI dan Kahmi.

 

BACA JUGA:Ada Kesalahan Perhitungan Struktur Bangunan Jadi Penyebab Ambruknya Atap SMPN 1 Talun

 

"Pemimpin tentu menunggu masukan, karena memimpin daerah, persoalannya sangat banyak, sehingga perlu masukan dan pengawasan. Kami ingin masukan, hasil dari diskusi publik hari ini," kata Imron. (sep)

Sumber: