Jalan Cirebon-Kuningan Lancar Saat Natal dan Bakal Ditutup pada 31 Desember 2024
MACET. Jalan Cirebon-Kuningan terlihat longgar saat hari Natal tahun 2024.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Jalan Cirebon-Kuningan pada hari Natal tahun 2024 dapat dibilang cukup lancar.
Ari yang bertugas sebagai relawan lalu lintas menuturkan bahwa jalanan dari arah Cirebon menuju Kuningan pada hari Natal tahun ini terjadi kelonggaran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah sih kalo untuk tahun ini jumlah pengendara dari arah Cirebon menuju Kuningan atau sebaliknya pada hari ini sedikit dan ga buat macet yang panjang," ucapnya.
Meski pada natal tahun 2024 jalan Cirebon-Kuningan terbilang cukup lancar, Polresta Cirebon akan menerapkan larangan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk melintasi jalan Cirebon-Kuningan ini pada 31 Desember 2024 mendatang.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di Jalan Cirebon-Kuningan pada malam pergantian tahun baru 2025.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan karena tingginya volume kendaraan yang menuju Kuningan pada malam tersebut.
"Pembatasan untuk kendaraan roda empat dimulai pukul 18.00 WIB, sedangkan roda dua mulai pukul 21.00 WIB, dan keduanya dilarang menuju Kuningan," katanya.
Untuk menghindari kemacetan, kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif.
Pihak kepolisian juga akan menyiapkan rambu dan personel di lokasi-lokasi strategis untuk mengarahkan pengendara.
"Pengalihan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang merayakan pergantian tahun," tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada dan merencanakan perjalanan dengan bijak.
"Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung kebijakan ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tuturnya.
"Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan perayaan malam tahun baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak," pungkasnya.
Sumber: