Kepesertaan BPJS Turun Jadi 75 Persen, Komisi IV DPRD Segera Ambil Langkah

Kepesertaan BPJS Turun Jadi 75 Persen, Komisi IV DPRD Segera Ambil Langkah

JELASKAN. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin telah menjadwalkan rapat kerja membahas terkait turunnya kepesertaan BPJS. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Diawal tahun 2025, kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon turun drastis. Sebelumnya diangka 98 persen, kini hanya tersisa 75 persen. Kondisi ini memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Cirebon, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.

Masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit anggota DPRD menerima keluhan dari konstituen mereka. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bergerak cepat dengan menjadwalkan rapat kerja bersama instansi terkait.

BACA JUGA:Gugatan Paslon Luthfi-Dia Resmi Terdaftar di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin SSos, menyatakan pihaknya akan mengundang berbagai pihak, termasuk BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil, dalam rapat yang direncanakan berlangsung Rabu 8 Januari 2024 pukul 09.30 WIB.

"Besok kita akan rapatkan bersama. Mudah-mudahan setelah rapat ini ada keputusan yang jelas. Karena persoalan ini sangat penting dan sifatnya mendesak. UHC (Universal Health Coverage) ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk kaitannya dengan data penduduk," ujar Muhyidin, Selasa (7/1).

BACA JUGA:Warga Kubangdeleg Protes, Blokir Truk Sampah DLH di Balai Desa

Muhyidin juga berharap Penjabat Bupati (Pj Bupati) dan Asisten Daerah (Asda) turut hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk mempercepat solusi atas persoalan ini.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum membuka komunikasi resmi dengan instansi terkait. "Belum ada komunikasi resmi dengan Dinsos, Dinkes, maupun BPJS. Semua akan kita bahas dalam rapat besok. Informasi lebih jelas akan kita dapatkan setelah itu," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan TPI di Suranenggala

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya langkah cepat dalam mengatasi penurunan kepesertaan BPJS ini. Jika dibiarkan, ia khawatir persoalan ini dapat berkembang menjadi isu nasional.

"Dampaknya sudah terlihat. Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan melalui BPJS, tetapi tidak bisa terlayani. Ini harus segera ditangani agar masyarakat mendapatkan hak mereka," pungkasnya. (zen)

Sumber: