DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon Segera Panggil Dispora Kota Cirebon Soal Kontrak Stadion Bima
BERMASALAH. Persoalan sewa Stadion Bima kepada pihak swasta tanpa sepengetahuan kepala daerah, membuat DPRD berang dan berencana memanggil Kepala Dispora, Dr Irawan Wahyono.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Persoalan sewa Stadion Utama Bima tanpa sepengetahuan kepala daerah, terus menjadi perbincangan. Bahkan, sepertinya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon menjadi pihak yang paling dicari untuk bisa memberikan klarifikasi.
Dua lembaga, DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon juga bakal memanggil Kepala Dispora Kota Cirebon, Dr Irawan Wahyono dalam waktu dekat ini.
DPRD Kota Cirebon bakal mengundang pihak-pihak terkait, yang bersangkutan dengan persoalan yang membuat gaduh tersebut.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio membenarkan, dalam hal fungsi lembaga DPRD Kota Cirebon sebagai kontrol, pihaknya bakal mengundang pihak terkait, terutama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk dimintai klarifikasi.
"Benar, kita akan undang, terutama Dispora Kota Cirebon ya, kita ke Dispora Kota Cirebon dulu," ungkap Andrie saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, Senin (3/2) kemarin.
Disebutkan Andrie, secara spesifik, agenda pemanggilan Dispora Kota Cirebon masih dipersiapkan, namun ia memastikan secepatnya.
"Untuk waktu kita masih bahas, karena tidak masuk Bamus Februari. Tapi secepatnya, karena ini ramai," ujar dia.
Dikatakan Andrie, DPRD Kota Cirebon ingin mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Terlebih dari pihak Dispora Kota Cirebon, karena informasi yang beredar, perjanjian kerja sama sewa dilakukan dua pihak, antara pihak ketiga dan Dispora Kota Cirebon.
"Kita ingin dengarkan klarifikasi, karena Pj Walikota pun tidak tahu soal ini," tandasnya.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman MSi mengaku, hingga persoalan ini ramai muncul ke publik, ia tidak pernah tahu. Bahkan tidak pernah dapat laporan dari Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa Stadion Bima telah disewakan.
Maka, dikatakan Iing, pemkot akan mengundang Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, sebagai pihak yang diinformasikan melakukan perjanjian kerja sama.
"Untuk penyewaan itu, saya tidak tahu. Ya seharusnya sifat sewa aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) dikoordinasikan dulu dengan pimpinan," ungkap Iing.
Meski informasi sudah beredar, Iing pun enggan berspekulasi dan percaya penuh terhadap informasi, tanpa mendengarkan klarifikasi dari pihak yang terkait langsung.
Termasuk pihak yang menandatangani persetujuan sewa, Iing juga kurang tahu persis siapa yang menandatangani.
Sumber: