Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kepala BPBD Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya (kiri) saat meninjau lokasi banjir di Watubelah. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Berlaku mulai 1 Desember 2024 hingga 31 Mei 2025.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:Rudi dan Yoga Berebut Pengaruh PAC
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya MSi, menyatakan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi kondisi cuaca yang semakin tidak menentu.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih siaga dan memahami langkah-langkah mitigasi bencana, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor,” ujar Deni, Senin (3/2).
BACA JUGA:Sambut Positif Penetapan HPP Gabah Rp 6.500 per Kg
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BPBD telah memetakan wilayah rawan bencana, memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tindakan darurat saat bencana terjadi.
Namun demikian, Deni menegaskan bahwa pencairan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana belum dapat dilakukan dalam status siaga darurat ini.
BACA JUGA:Internal PDIP Tak Perlu Alergi, Banyaknya Usulan Nama, Putusan Akhir Ada di DPP
“Dana BTT hanya dapat digunakan apabila Kabupaten Cirebon berada dalam status tanggap darurat bencana, yang ditetapkan jika bencana bersifat luas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi cuaca dari pihak berwenang serta segera melaporkan potensi bahaya kepada BPBD atau instansi terkait.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, Deni berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, sehingga dampaknya dapat diminimalkan.
BACA JUGA:Warga Geruduk Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Tuntut Kuwu Mundur
“Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan diharapkan lebih waspada dan siap menghadapi kemungkinan terburuk. Langkah pencegahan yang dilakukan bersama akan sangat membantu mengurangi risiko bencana,” tukasnya.
Sumber: