Ketua Fraksi PDIP: Kabid Bina Marga, Harus Klarifikasi

Ketua Fraksi PDIP: Kabid Bina Marga, Harus Klarifikasi

SAMPAIKAN. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Aan Setyawan SSi meminta Kabid Bina Marga, Iwan Santoso mengklarifikasi statmennya terkait Ono Surono tidak paham mekanisme penganggaran. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Perseteruan antara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono dengan Kepala Bidang Bina Marga, DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso masih berlanjut. Kali ini, Iwan Santoso diminta mengklarifikasi statemennya.

Hal itu, disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi. Kata Aan, sebetulnya, persoalan ruas jalan Gebang-Pabuaran yang belakangan ramai diperbincangkan, sudah menemukan titik terang.

Proyek infrastruktur jalan di ruas Gebang–Pabuaran sudah sepenuhnya siap untuk dilaksanakan. Anggarannya ada. Aman. Nilainya sebesar Rp10 miliar. Telah disahkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan.

"Untuk kegiatan infrastruktur di Gebang–Pabuaran, itu sudah dianggarkan dalam perubahan. Kebijakan KUA-PPAS sudah diketok palu. Anggaran sebesar Rp10 miliar telah dialokasikan," ujarnya, Rabu (9/7).

BACA JUGA:Ngamuk Dituding Tak Ngerti Mekanisme Penganggaran, Ono: Saya Ini Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar!

Aan menyebutkan bahwa penetapan APBD Perubahan dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, sehingga proses pelaksanaan fisik sudah bisa dimulai pada bulan Juli ini.

"Proses lelang hanya butuh satu hingga dua minggu. Segera umumkan, lalu langsung proses lelangnya. Semua tahapan, termasuk pengukuran, sudah dilakukan," tambahnya.

Ia menargetkan pekerjaan fisik jalan sudah dapat dimulai maksimal akhir Juli atau awal Agustus 2025. Menurutnya, tidak ada alasan untuk memperlambat pelaksanaan proyek karena anggaran telah tersedia dan prosedur sudah dijalankan sesuai ketentuan.

Kendati demikian, Aan menyayangkan pernyataan dari salah satu pejabat Bina Marga DPUTR. Dinilainya tidak sejalan dengan fakta lapangan dan justru dapat merugikan nama baik Bupati serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.

"Komentar Kabid sangat disayangkan. Saya sebagai anggota DPRD dari dapil sana tahu betul kondisi jalan yang sangat parah. Proyek ini mendesak. Jadi kenapa harus di lama-lama kan? Anggarannya tidak terganggu, tinggal dilaksanakan saja," tegasnya.

BACA JUGA:Ono

Ia meminta Kabid Bina Marga, dalam hal ini Iwan Santoso, untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan yang menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan proyek belum bisa dimulai dalam waktu dekat.

"Pak Ono bukan tidak mengerti mekanisme penganggaran. Proyek ini bisa dilaksanakan di bulan Juli, setelah penetapan APBD Perubahan. Pak Bupati juga menyampaikan demikian, berdasarkan laporan dari DPUTR. Kabid harus paham jadwal, apalagi sudah ikut pembahasan di Banggar," tukasnya. (zen)

Sumber: