2025, Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Selatan Cirebon Gagal Dilaksanakan

2025, Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Selatan Cirebon Gagal Dilaksanakan

JELASKAN. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso menjelaskan Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Selatan Cirebon gagal dilaksanakan tahun ini. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon gagal membebaskan lahan untuk jalan lingkar selatan. Padahal, sudah direncanakan bakal dilaksanakan tahun ini.

Pemkab pun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar yang diperlukan untuk proses pembebasan tanah untuk Jalan Lingkar Selatan, membentang dari Cirebon Girang Kecamatan Talun hingga Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon pun telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED), yang merupakan dokumen teknis sebagai acuan untuk pembangunan jalan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso menjelaskan bahwa desain teknis sudah disiapkan. Pihaknya bahkan telah merencanakan untuk mereview desain jalan lingkar Kota Sumber sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur wilayah.

Namun, rencana tersebut terhambat karena anggaran untuk pembebasan lahan yang seharusnya disediakan tahun ini tidak disetujui oleh pemerintah daerah. Iwan mengungkapkan, meskipun pembebasan lahan merupakan kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mengalokasikan dana yang diperlukan.

"Diharapkan, pembebasan lahan bisa dilaksanakan pada 2026," kata Iwan ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Senin (24/3).

Lebar badan jalan yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai 24 meter, dengan lebar jalan kanan dan kiri masing-masing 7 meter, sementara sisa lahan digunakan untuk median jalan dan trotoar.

Proyek ini sepanjang 6,87 km, yang membentang mulai dari Cirebon Girang di Kecamatan Talun hingga Desa Sidangjawa di Kecamatan Dukupuntang.

Volume kendaraan di ruas jalan Pangeran Cakrabuana (Talun - Sumber) semakin padat, terutama saat jam sibuk. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Cirebon berencana membangun jalan lingkar untuk mengurangi kemacetan di jalur tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi SSi MSn MT, mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkar ini membutuhkan anggaran sekitar Rp130 miliar hingga Rp140 miliar dan telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Diskusi lebih lanjut dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih diperlukan untuk menyelesaikan masalah pendanaan. Dangi menjelaskan, proyek ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama fokus pada pembebasan lahan yang diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp40 miliar, setelah itu pembangunan fisik dapat segera dimulai.

Dangi menambahkan, meskipun persiapan sudah dilakukan oleh DPKPP dan tim Kimrum (Kawasan Permukiman), masalah pendanaan dari pemerintah pusat terkait kebijakan anggaran yang berubah juga mempengaruhi kelancaran proyek ini.

"Meskipun begitu, kami berharap pembangunan jalan lingkar dapat segera dilaksanakan, mengingat betapa pentingnya proyek ini bagi masyarakat Kabupaten Cirebon," tutup Dangi.

Pembangunan jalan lingkar selatan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut, yang sangat vital untuk mobilitas masyarakat setempat. (zen)

Sumber: