Belum Merata, Minta MBG di Kota Cirebon Diawasi dan Dievaluasi
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Sejak mulai diberlakukan di Kota Cirebon beberapa waktu lalu, program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah cukup baik dijalankan di sekolah-sekolah.
Namun demikian, penerapannya belum merata, sehingga perjalananya perlu dievaluasi, termasuk dari sisi menu, perlu peningkatan sehingga bisa memenuhi gizi siswa.
Meskipun belum seluruh siswa mendapatkan MBG, Pemerintah pun perlu ada beberapa hal yang diperhatikan dari sasaran penerima, efisiensi anggaran, serta teknis pendistribusian.
BACA JUGA:Dukung Pelestarian Lingkungan, Indocement Tanam 4000 Pohon Kopi di Batu Lawang
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau, Selasa (04/02).
"Niat Presiden Prabowo merealisasikan janji politik terkait MBG sudah cukup baik. Namun ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, apalagi belum secara menyeluruh dirasakan manfaatnya," ungkap Umar.
Umar menilai, dari segi sasaran, penerima dari program MBG ini terdiri dari dua kluster, ada anak dari keluarga ekonomi lemah, dan akan lebih tepat sasaran karena kalau nomenklatur pemenuhan gizi anak anak indonesia lebih pertumbuhan fisik dan mental.
BACA JUGA:Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
"Kalau kluster kedua anak yang sekolah elit, tentunya tidak memerlukan MBG karena sudah sangat mencukupi gizinya," sebut Umar.
Program ini, lanjut Umar, harus diseriusi bersama, jangan sampai hanya murni politis dengan sekedar memenuhi janji politik, akan tetapi lebih luas dalam rangka memberikan proteksi gizi kepada anak indonesia dengan ekonomi lemah.
"Jangan sekedar euforia selebrasi politik untuk memenuhi janji politik, ditengah kondisi keuangan yang belum baik ini menjadi evaluasi bersama," lanjut Umar.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon Perkuat Sinergi Media se-Kota Cirebon Pasca Pilkada
Kemudian dari sisi anggaran, program nasional ini jangan sampai mengganggu APBD daerah kota maupun kabupaten, yang keuangannya tidak baik-baik saja.
Terlebih sudah terbit Inpres nomor 01 tahun 2025, yang isinya adalah efisiensi anggaran, salahsatunya diarahkan untuk MBG.
Sumber: