NasDem-PDIP Bakal Serius Bahas RTRW di Internal Fraksi

Ketua Fraksi NasDem, Andi Riyanto Lie dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
Menurut Aldyan, alih fungsi dalam penerapan peraturan tersebut seharusnya tetap mengacu pada Peraturan Menteri (Permen), dan tidak dialihkan dalam proses penyusunan Raperda. Ia mencontohkan, alih fungsi yang terjadi di kawasan Olahraga Bima.
BACA JUGA:Paripurna Harjad ke-543 Kabupaten Cirebon Diundur
Fraksi PAN menegaskan pentingnya proses yang transparan dan sesuai prosedur dalam mengubah Perda RTRW, serta memastikan agar keputusan yang diambil tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
"Sikap F-PAN menolak untuk di Perdakan, jika memang mau di Perdakan maka prosesnya perlu diulang dari awal, mulai dari pansus untuk membahas isi substansi nya," tegas Aldyan. (sep)
Sumber: