Pemerintah Daerah Kota Cirebon Himbau Pedagang Takjil Cirebon Harus Tetap Jaga Standar Kesehatan Makanan

CARI TAKJIL. Warga Kota Cirebon mencari takjil untuk berbuka puasa.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah menetapkan kawasan Bima, Kota Cirebon, sebagai lokasi utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, terutama selama bulan Ramadan.
Namun di berbagai titik lain, masih banyak pelaku usaha yang menjajakan makanan, khususnya hidangan takjil untuk berbuka puasa.
Titik lain yang masih banyak pedagang takjilnya adalah Jalan Moh Toha. Berbagai pilihan makanan tersedia bagi masyarakat yang berburu hidangan berbuka puasa.
Meski begitu, pemerintah daerah mengimbau para pedagang untuk menjaga kualitas makanan yang sehat dan bergizi, sementara masyarakat diingatkan agar selektif dalam memilih jajanan guna menjaga kesehatan selama Ramadan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman menuturkan UMKM di Kota Cirebon tidak memiliki koordinasi khusus selama Ramadan, tetapi mereka tetap diberikan peluang untuk berdagang, terutama makanan menjelang waktu berbuka.
"Untuk lokasi, kami bersama Satpol PP dan instansi terkait mengarahkan mereka ke kawasan Bima agar lebih tersentralisasi. Hal ini juga dilakukan karena di Cirebon terdapat enam kawasan tertib lalu lintas yang berdasarkan aturan melarang keberadaan PKL di area tersebut," tutur Iing.
Lebih lanjut, menurut Iing, pengawasan kualitas makanan di area tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
"Pengawasan kualitas makanan bukan tugas utama kami, melainkan ranah Dinas Kesehatan. Kami tidak sampai mengecek satu per satu kualitas makanan yang dijual. Tapi kami mengimbau para pelaku UMKM agar memperhatikan standar kesehatan dan gizi dalam produk yang mereka jual. Demikian juga bagi pembeli, harus lebih selektif agar terhindar dari risiko makanan yang tidak layak konsumsi," tambahnya.
Meskipun tidak ada pengawasan langsung dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengenai kualitas makanan, Iing berharap para pedagang tetap memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan. Dengan demikian, makanan yang dijual selama Ramadan tetap aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Senada dengan Iing, Mang Agus penjual takjil berupa gorengan di Moh Toha mengungkapkan bahwa memang tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait, akan tetapi dirinya tetap menjaga dagangannya agar layak dikonsumsi oleh konsumen.
"Emang gaada mbak kalo dari dinas terkait sih, cuma kan kita pedagang juga mau dapet pembeli, sehingga ya jualan kita wajib diperhatikan dari segi bahan dan lainnya," ungkapnya.
Sumber: