SPI KPK Turun, Kepala SKPD Diminta Tingkatkan Kinerja

SOROTAN. Anggota DPRD periode 2019-2024, Yoga Setiawan menyoroti turunnya SPI KPK. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Cirebon masih berada di angka 63,61. Artinya masih berada di zona merah atau rentan korupsi. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi sorotan serius bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Cirebon. Disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024, Yoga Setiawan, Kamis (13/3).
Ia mengingatkan semua kepala SKPD untuk lebih serius dalam menunjukkan kinerja mereka, terutama dalam menjaga integritas dan mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
BACA JUGA:2025 Dana Desa se Kabupaten Cirebon Sebesar 466,9 Miliar, Belum Ada yang Cair
BACA JUGA:Tak Ada Pemangkasan THR dan Gaji ke-13
Yoga mengingatkan bahwa SPI KPK dikategorikan dalam tiga zona. Merah (rentan) dengan nilai 0-72,9, kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100. Saat ini, Kabupaten Cirebon masih jauh dari zona hijau.
“Setiap kepala SKPD harus memahami dan bertanggung jawab atas hal ini. Mereka jangan hanya mencari kenyamanan pribadi. SPI ini menjadi ancaman bagi SKPD yang tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
Penurunan angka SPI KPK tahun ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah respons dari internal pemerintah daerah yang mencatatkan penurunan 4,7 poin.
Yoga mengungkapkan, ada lima komponen penting yang harus segera diperbaiki untuk mencapai SPI yang lebih baik, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, serta pengelolaan anggaran.
"Jika semuanya berjalan sesuai SOP, SPI KPK akan naik dan berada di zona hijau," lanjut Yoga.
Salah satu kunci utama untuk memperbaiki SPI adalah pelayanan publik yang lebih baik. Ketika pelayanan publik terjamin, aduan masyarakat akan berkurang dan kepentingan publik bisa segera terakomodasi dengan baik.
Yoga juga menyoroti masalah perizinan yang sering dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, banyak prosedur perizinan yang dipersulit oleh oknum di SKPD terkait tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini menjadi salah satu penyebab penurunan SPI KPK, yang berimbas pada reputasi Pemkab Cirebon di mata publik.
Ia juga meminta kepada Bupati Imron dan Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman untuk lebih tegas dalam menindak kepala OPD yang tidak sejalan dengan visi dan misi yang dijalankan pemerintah daerah. Menurut Yoga, periode kedua Bupati Imron ini adalah waktu yang sangat menentukan bagi kemajuan Kabupaten Cirebon.
"Jika ada kepala OPD yang tidak mendukung visi misi bupati, lebih baik mundur. Jangan sampai pejabat yang tidak paham visi misi bupati menahan kemajuan daerah ini," kata Yoga.
Tak hanya itu, Yoga juga mengingatkan agar OPD terkait perizinan tidak membuat syarat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, karena ini bisa menghalangi masuknya investasi ke Kabupaten Cirebon. Jika hal itu terjadi, dirinya tidak segan-segan menempuh jalur hukum dengan menggugat melalui PTUN.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Berikan Diskon PBB-P2 Tahun 2025 untuk Masyarakat
BACA JUGA:Disperdagin Cirebon Gelar Sidak SPBU Menjelang Idul Fitri 1446 H
"Jika ada yang menambah syarat yang tidak berdasar, kami akan PTUN-kan. Ini harus dipahami oleh OPD yang berkaitan dengan perizinan," tegasnya.
Yoga berharap di periode terakhir Bupati Imron, Kabupaten Cirebon dapat menunjukkan perubahan signifikan, asalkan semua kepala OPD mendukung kinerja dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.
"Penempatan pejabat yang tepat, diharapkan Kabupaten Cirebon bisa lebih maju dan tidak tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Barat," tukasnya. (zen)
Sumber: