PNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Ketua DPRD Ingatkan Komitmen

PNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Ketua DPRD Ingatkan Komitmen

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyerahkan SK kepada salahsatu ASN yang dilantik. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Dilantiknya 668 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cirebon, yang terdiri 549 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 direspon positif oleh DPRD Kota Cirebon.

 

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan, penetapan NIP PPPK secara maksimal dilakukan pada tanggal 10 September 2025, sedangkan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK paling lambat dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025. 

 

"Sesuai dengan ketentuan, PPPK ini kan harus dilantik maksimal di bulan Oktober 2025. Tapi Alhamdulillah, hari ini (Selasa. Red) di Kota Cirebon bisa dilantik, lebih cepat dari batas maksimal," ungkap Andrie saat diwawancarai usai menghadiri pelantikan PPPK dan CPNS, Selasa (15/04).

 

BACA JUGA:Anggota DPR Selly Andriany Gantina Soroti Nikah di Luar KUA Harus Bayar Rp600 Ribu tapi Banyak Warga Dibohongi

 

Untuk pelantikan ini, lanjut Andrie, sebetulnya tidak menjadi permasalahan dilakukan jauh dari batas maksimal yang ditetapkan, karena dari sisi anggaran, DPRD sudah menganggarkan.

 

"Kota Cirebon sudah siap, baik anggaran untuk belanja pegawai dan lainnya. Jadi tidak menimbulkan permasalahan. Tidak masalah karena sudah ada anggarannya," lanjut Andrie.

 

Mewakili lembaga DPRD, Andrie pun menyampaikan selamat kepada para ASN yang sudah dilantik, dan setelah ini, DPRD menunggu kinerja terbaik dari para ASN yang kini sah menjadi keluarga besar Pemda Kota Cirebon.

 

BACA JUGA:Tanggapan Dishub Kota Cirebon Soal Potongan untuk Driver Ojol di Kota Cirebon yang Timbulkan Polemik

 

"Yang penting bagi kami, kami menunggu komitmen dari temen-temen PPPK yang dilantIlik. Semoga mereka bisa bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat Kota Cirebon," jelas Andrie.

 

Setelah dilantik, sesuai dengan tanggal mulai bertugas, para ASN yang dilantik ini akan bertugas di perangkat daerah masing-masing.

 

Ditambahkan Andrie, DPRD mengingatkan kepada para ASN ini, untuk bekerja secara sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat di Kota Cirebon.

 

BACA JUGA:RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Tahun Buku 2024

 

"Kepada mereka yang akan ditempatkan di semua SKPD, baik yang melayani masyarakat secara langsung, ataupun tidak, kami mengingatkan, untuk berkomitmen, dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh, melayani masyarakat dan membangun Kota Cirebon," kata Andrie. (sep)

Sumber: