DPRD: Dana CSR Harus Selaras Kebutuhan Warga

RAPAT. Ketua Pansus II, Rudiana saat memimpin rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJSL). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Banyaknya dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan perusahaan di Kabupaten Cirebon belum berdampak maksimal terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Menyadari hal ini, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong kehadiran regulasi yang lebih adil dan tepat sasaran melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJSL).
Selama ini, program CSR kerap berjalan sepihak berdasarkan kepentingan internal perusahaan. Padahal, masyarakat memiliki kebutuhan mendesak yang justru tak tersentuh.
BACA JUGA:Hotel Terancam Bangkrut, Pekerjanya Terpaksa di PHK
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara alokasi CSR dan prioritas pembangunan daerah.
“Kadang CSR digelontorkan untuk hal yang tidak krusial bagi masyarakat sekitar. Padahal warga butuh sarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, atau fasilitas pendidikan. Kalau tanpa regulasi, CSR bisa terus melenceng dari kebutuhan warga,” kata Rudiana, Kamis (7/5).
Pansus II kini tengah menyusun mekanisme yang memastikan arah dana CSR tidak lagi ditentukan sepenuhnya oleh perusahaan, melainkan difasilitasi oleh forum bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat.
BACA JUGA:Atasi Kekeringan, Tiga Desa di Beber Dapat Program Pamsimas
Dengan payung hukum yang kuat, DPRD Kabupaten Cirebon berharap perusahaan bisa lebih bertanggung jawab secara sosial dan tidak lagi menjadikan CSR sebagai formalitas. Raperda ini juga akan mencantumkan kewajiban transparansi pelaporan, sehingga publik dapat ikut mengawasi pemanfaatannya.
“CSR bukan amal sesaat. Ini bagian dari kewajiban sosial perusahaan yang harus berdampak langsung bagi lingkungan di mana mereka beroperasi,” ungkap Rudiana.
BACA JUGA:Listrik Belum Merata, Jabar Gratiskan Pemasangan Listrik untuk Warga
Koordinator Pansus II, Teguh Rusiana Merdeka SH, menyebutkan bahwa potensi CSR di Cirebon tergolong besar. Namun belum terkelola secara kolektif.
“Kita sering bicara soal minimnya APBD, padahal CSR bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan sosial, kalau dikelola serius,” ujarnya.
Raperda ini, menurut Teguh, akan membentuk Tim Fasilitasi dan Forum PTJSL. Forum ini menjadi titik temu antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan perusahaan, sehingga arah bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
“Misalnya, jika satu desa butuh MCK dan air bersih, maka CSR bisa diarahkan ke sana, bukan malah untuk kegiatan seremoni,” tegasnya. (zen)
Sumber: