Pasien TBC di RS Wilayah Gunung Jati Diduga Alami Pelecehan oleh Perawat hingga Trauma Berat

PELECEHAN. Keluarga Korban pelecehan yang dilakukan oleh perawat di salah satu RS di Wilayah Kecamatan Gunung Jati, mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh sang anak.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Seorang ibu melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Korban inisial S (16) merupakan seorang pasien perempuan dengan keterbelakangan mental yang tengah dirawat karena penyakit TBC, mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang perawat laki-laki.
Peristiwa itu disebut terjadi sebanyak tiga kali selama masa perawatan korban yang berlangsung lima hari, tepatnya pada akhir Desember 2024.
Menurut keterangan sang ibu berinisial NH (38) saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5), tindakan asusila tersebut dilakukan di ruang isolasi, saat tidak ada orang yang menjaga korban karena pergantian giliran penjagaan keluarga.
"Anak saya dirawat karena TBC, dan waktu itu dia sendirian di ruang isolasi. Tiba-tiba perawat laki-laki itu datang dan berpura-pura memeriksa infus serta menanyakan keluhan anak saya. Tapi setelah itu dia malah meraba dan memperlakukan anak saya tidak pantas," ungkapnya.
Kasus ini baru terungkap kata NH, pada akhir April 2025, ketika korban dengan kondisi trauma menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
"Anak saya bilang kalau perawat itu pernah memasukkan 'anunya'. Dia menangis dan ketakutan saat cerita. Sejak itu, dia sering melamun, bahkan sampai teriak-teriak sendiri," tambahnya.
NH menambahkan, pihak keluarga telah mendatangi rumah sakit yang menjadi TKP dan mengonfrontasi perawat yang ditunjuk langsung oleh korban.
Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak rumah sakit, hingga mediasi ketiga tidak ditemukan titik temu.
Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 4 dan 5 Mei 2025.
"Langsung saya lapor dan sudah mediasi pertama, nggak ada titik temu sama Pertamina. Mediasi kedua juga nggak ada titik temu. Sampai mediasi ketiga juga tetap, jadi kita jalan satu-satunya buat laporan polisi," tambahnya.
Menurut informasi, perawat yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak 30 April 2025. Namun, ibu korban berharap proses hukum tetap berjalan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Anak saya mengalami trauma seumur hidup. Saya hanya ingin keadilan, tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa, terutama saat sedang sakit dan tidak berdaya," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan telah memanggil sejumlah saksi. Proses penyelidikan pun terus berlanjut. (its)
Sumber: