Dari Basement ke Lantai Atas, Semua Sudut Gedung Setda Kota Cirebon Dicek Tim Ahli dari Polban dan BPK RI

PEMERIKSAAN. Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama BPK dan tim dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) memeriksa lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah (Setda), kemarin.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
“Baru sisi gambar, harus dilihat di lapangannya. Kemudian juga ada uji beton tunggu saja besok,” lanjut dia.
Disebutkan Arif, sesuai dengan informasi dari tim penyidik Kejaksaan, bahwa sudah ada sedikitnya 20 saksi yang dimintai keterangan.
Mereka adalah saksi yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan gedung Setda saat itu. Bahkan, dirinya termasuk salah satu yang dimintai keterangan. Saat itu, dia ditanyai banyak hal. Namun lebih kepada kondisi gedung setelah selesai dibangun dan ditempati oleh pemkot.
“Sementara ini, DPUTR, empat orang kadis saat itu, para penerima hasil pekerjaan (PPHP), sekretaris daerah saat itu, BKD, Bappeda, Inspektorat, ULP saat itu, termasuk saya dari Sekretariat Daerah. Saya ditanyai, lebih kepada pasca pembangunan. Bagian apa saja yang mengalami kerusakan, dan titik-titik mana saja yang perlu diperbaiki sampai saat ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Cirebon ternyata tengah membuka kembali dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Berawal dari temuan adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Muncul angka kerugian negara senilai Rp11,8 miliar. Saat ini tim penyidik Kejaksaan terus mengumpulkan barang bukti terkait adanya dugaan perkara tindak pidana korupsi atas pembangunan gedung senilai Rp86 miliar tersebut.
Bahkan, Kamis (31/10) pagi, penyidik dari Kejaksaan bersama tim ahli turun melakukan pemeriksaan lokasi.
Terlihat Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, M Arif Kurniawan ST mendampingi tim dari Kejaksaan dan tim ahli memeriksa beberapa sudut di gedung delapan lantai tersebut.
Dimulai dari memeriksa di basement, hingga lantai paling atas gedung. Mantan kepala DPUTR, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Irawan Wahyono, serta mantan kepala Bidang Cipta Karya, Pungki Hertanto ST pun terpantau hadir pada pemeriksaan lokasi kemarin.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan, pihaknya bersama tim ahli turun melakukan pemeriksaan fisik, untuk melengkapi proses penyidikan pembangunan gedung Setda.
Pemeriksaan langsung di lokasi perlu dilakukan, karena tim perlu menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan untuk setiap bangunan gedung Setda. Sehingga fisiknya perlu dicek.
“Nanti kami akan datang lagi dan menyesuaikan perhitungan antara dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” ungkap Slamet.
Setelah dihitung, lanjut dia, akan dicocokan dengan RAB yang ada saat perencanaan. Sehingga dari pemadanan tersebut, akan diketahui ada selisih atau tidak, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Nanti akan terlihat, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara yang ditimbulkan. Menunggu RAB, nanti akan kami cocokkan,” kata Slamet.
Berangkat dari adanya temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut, kata Slamet, proses penyelidikan dimulai, dan saat ini sudah naik ke penyidikan.
Sumber: