Rapat Koordinasi Lintas Stakeholder pada Senin Mendatang Bahas Nasib PKL Sukalila

Rapat Koordinasi Lintas Stakeholder pada Senin Mendatang Bahas Nasib PKL Sukalila

PERENCANAAN. Relokasi PKL Sukalila masih dalam tahap perencanaan. Dijadwalkan, Senin mendatang akan digelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. Namun Satpol PP menegaskan penertiban PKL akan dilaksanakan Juni 2025.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kota CIREBON tengah merancang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila CIREBON. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota CIREBON, Iing Daiman, menyampaikan bahwa proses relokasi masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi lintas instansi.

“Kami sudah berkoordinasi secara internal dengan Satpol PP untuk mencari solusi terbaik dalam penataan PKL Sukalila. Prinsipnya, kami tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun tetap harus menjaga area yang memang bukan peruntukannya,” ujar Iing kepada Rakyat Cirebon, Kamis (15/5).

Menurutnya, penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertata bagi semua pihak, baik pedagang, masyarakat, maupun wisatawan.

Iing juga menegaskan bahwa penataan PKL di Sukalila merupakan urusan multisektor dan melibatkan banyak pihak, termasuk Satpol PP Kota Cirebon dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Mengingat, beberapa lokasi yang menjadi sorotan berada di bawah otoritas BBWS.

“Soal relokasi, belum bisa dikatakan final. Masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa dipublikasikan secara menyeluruh. Namun, beberapa alternatif lokasi sudah dibicarakan, seperti di Pasar Pagi dan Pasar Balong,” katanya.

Ditambahkan Iing, proses komunikasi dengan para pedagang akan terus dilakukan, agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik, meski tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

“Pak Walikota mencoba memberikan solusi terbaik. Tentu ada yang pro dan kontra, tapi semua kebijakan diupayakan demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Terkait apakah para pedagang akan ditempatkan di dalam atau di luar gedung, Iing menyebut hal itu masih menjadi bagian dari pembahasan tim teknis dan belum difinalisasi.

"Nah ini bagian yang dibahas nanti oleh tim. Walaupun pembahasan awal sudah dilakukan, tapi tentunya finalisasinya belum bisa kami ekspos sekarang-sekarang, karena on proses untuk mencari solusi yang terbaik," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo menyampaikan, penanganan lebih lanjut akan dibahas dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang bersama instansi terkait.

“Rencananya hari Senin akan ada rapat bersama stakeholder terkait. Dari situ baru akan ada keputusan pasti terkait penanganan PKL Sukalila,” ujarnya.

Meski keputusan teknis akan diputuskan pasca rapat, Edi menegaskan penertiban tetap direncanakan berlangsung pada bulan Juni. Satpol PP Kota Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung yang akan turut mendukung proses penertiban tersebut.

Terkait prosedur, Edi memastikan akan mengikuti tahapan yang sesuai aturan. “Kita akan mulai dengan surat teguran terlebih dahulu kepada para pedagang. Biasanya diberi batas waktu 7 hari hingga 2 minggu, agar mereka bisa membongkar secara mandiri,” jelasnya.

Pemerintah Kota Cirebon berharap penertiban bisa berlangsung secara humanis dan tertib. Bahkan Satpol PP Kota Cirebon juga siap membantu dari segi transportasi maupun tenaga, bahkan telah menyiapkan dua truk untuk memfasilitasi pemindahan pedagang, asalkan masih dalam wilayah Kota Cirebon.

Sumber: