Fraksi Golkar Pastikan Penunjukkan Nurhayati Prosedural

SOLID. Abdul Rojak (kedua dari kanan) bersama beberapa anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu. FOTO: ISTIMEWA--
INDRAMAYU - Beredar isu miring menyikapi penunjukkan Nurhayati sebagai Ketua DPRD Kabupaten INDRAMAYU. Namun Fraksi Partai Golkar memastikan isu yang beredar bertolak belakang dengan fakta.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Abdul Rojak menyatakan, Fraksi Partai Golkar menerima keputusan sekaligus mengamankan kebijakan DPP Partai Golkar. "Internal fraksi maupun secara pribadi setuju dengan keputusan DPP," jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Untuk terhadap isu yang beredar ia meyakinkan tidak ada kendala dan sesuai ketentuan organisasi partainya. "Saya sebagai pimpinan fraksi saat ini, meyakinkan bahwa seluruh anggota fraksi menerima keputusan DPP, apapun alasannya," ungkap dia.
Tidak dipungkirinya, di luaran beredar isu penolakan dari internal fraksi terhadap keputusan DPP tersebut. Sehingga pihaknya perlu meluruskan kabar tersebut.
"Kalau kita semua anggota fraksi, apalagi kemarin kumpul di bimtek, tidak ada pembicaraan yang mengarah pada hal itu. Kalau di luar fraksi atau partai kami mungkin ada," ujarnya.
Meski demikian, ia pun menyebutkan pro kontra akan selalu ada di setiap keputusan maupun kebijakan, terlebih di lingkup politik. "Yang namanya pro kontra kan biasa, apalagi di politik. Tapi ketika jadi sebuah keputusan, kita-kita orang politik ya ngarti. Semua harus fatsun, Fraksi Golkar sangat solid," tegasnya.
Disinggung kabar ada mekanisme yang janggal pada penunjukkan Nurhayati sebagai Ketua DPRD, ia mengungkapkan pada prosesnya diawal dilaksanakan rapat pleno dan dihadiri DPD Golkar Jabar. Kemudian muncul 5 nama, termasuk dirinya, yang selanjutnya diusulkan ke DPD Jabar dan diberikan rekomendasi untuk ke tingkat DPP.
"Prosesnya juga ada verifikasi, lalu muncul keputusan. Ya gak ngerti, kalau ada kejanggalannya dimana? Semuanya sudah ditempuh secara prosedur. Jadi anggapan ada kejanggalan itu tidak benar," ucapnya.
Sedangkan jika nanti ada yang terbukti menolak keputusan DPP tersebut, maka dipastikan ada sanksi tegas. "Untuk sanksi nanti kita lihat di pedoman organisasi. Yang jelas bisa dilaporkan ke DPP untuk diberikan sanksi," tandasnya.
Keputusan yang belum lama ini dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar itu memilih Nurhayati untuk mengisi kekosongan, pasca meninggalnya Haryono pada 31 Maret 2025 yang ketika itu menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2024-2029.
Adapun 5 nama yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar Indramayu untuk menggantikan Haryono. Yaitu Muhaemin, Ibnu Risman Syah, Abdul Rojak, Nurhayati, dan Eka Trilinda Ningrum. (tar)
Sumber: