Diduga Ada Calo di Balik Rekrutmen Kerja

DUGAAN. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyyah Yusuf menduga ada praktik calo dibalik rekrutmen tenaga kerja. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID –
Diduga ada praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja. Pencari kerja (Pencaker) harus membayar sejumlah uang agar bisa masuk ke perusahaan. Padahal, mereka berasal dari sekitar kawasan industri.
Hal ini pun memicu sorotan dari DPRD Kabupaten Cirebon. Anggota DPRD, Hj Ismiyatul Fatihiyyah Yusuf, menyebut sistem rekrutmen tenaga kerja saat ini tidak transparan dan rawan dimainkan oleh oknum yang menjadikannya ladang bisnis.
“Saya tinggal hanya 10 menit jalan kaki dari pabrik-pabrik besar. Tapi ironisnya, warga sekitar malah sulit dapat kerja. Kenapa? Karena sistem rekrutmen diduga sudah dikuasai oleh calo,” ujar Ismi, Senin (14/7).
Politisi PKB itu mengaku bukan anggota Komisi IV yang menjadi mitra Disnaker. Kendati demikian, Ismi menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya punya tanggung jawab menyuarakan keresahan warga, terutama soal pengangguran.
Ia menyoroti minimnya akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat umum. Informasi rekrutmen dinilai hanya beredar di kalangan terbatas dan tidak diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.
“Kami ingin ada keterbukaan. Kalau ada info lowongan kerja, umumkan lewat jalur resmi. Jangan hanya diedarkan diam-diam lewat orang dalam atau jalur belakang,” tegasnya.
Ismi juga meminta agar proses seleksi tenaga kerja melibatkan pemerintah desa dan kecamatan secara transparan. Ia mengingatkan perusahaan agar tidak sembarangan menyerahkan urusan rekrutmen ke pihak ketiga tanpa pengawasan ketat.
“Masyarakat siap bersaing secara adil. Tapi jangan dipersulit karena ulah oknum. Ini soal keadilan bagi rakyat lokal,” tandasnya sambil menambahkan akan terus memperjuangkan hak warga.
"Khususnya mereka yang rumah tinggalnya dari kawasan industri agar mendapat akses kerja yang adil," tuturnya.
BACA JUGA:Fraksi PDIP Disorot Dalang Kekisruhan Saat Paripurna DPRD
BACA JUGA:Sekda Dikosongkan, Posisi Hilmy Bakal Digantikan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendriyanto, membantah adanya praktik percaloan dalam proses rekrutmen. Pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem.
Disnaker, kata Novi, tidak bekerja sendiri. Mereka melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah, untuk membahas isu ketenagakerjaan strategis, termasuk dugaan pungli dalam rekrutmen.
“Kami menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat untuk menghapus praktik pembayaran ilegal dalam proses melamar kerja,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Cirebon telah menerbitkan surat edaran tentang sistem rekrutmen yang lebih transparan dan terawasi.
“Kami gunakan sistem rekap dinas, supaya informasi kerja tidak disalahgunakan. Data pencari kerja dicatat lewat koordinasi desa dan kecamatan, lalu masuk ke sistem AK1 yang terhubung dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Disnaker juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli. Pengaduan ini terintegrasi dengan Satgas Ketenagakerjaan pusat.
“Kita benahi sistemnya. Harapannya, begitu ada investasi masuk, data tenaga kerja lokal yang siap pakai sudah tersedia,” tutup Novi. (zen)
Sumber: