Pengelolaan Parkir, DPRD Minta Dishub Contoh Kota Cirebon

Pengelolaan Parkir, DPRD Minta Dishub Contoh Kota Cirebon

RAKYATCIREBON.ID - Pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Cirebon masih rendah. Potensi itu tidak tergali maksimal. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon pun mengakui itu. Bahkan, target retribusi parkir juga kecil. Tahun ini hanya Rp330 juta.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH mengatakan, parkir liar yang disebutkan Dinas Perhubungan datanya harus riil. Itu menjadi potensi untuk digarap. Wajar saja, jika selama ini ada kebocoran akibat parkir liar.

\"Selama ini penetapan per kecamatan tidak sesuai dilapangan. Contohnya, per kecamatan yang setor hanya Rp10 ribu per hari. Ini sepengetahuan saya. Belum update  yang terbaru,\" kata Cakra, kemarin.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, Dinas Perhubungan kurang inovasi. Kurang pula pendekatan atau sosialisasi kepada masyarakat. Sebetulnya, gampang saja pemetaan Parkir itu dilakukan secara kasat mata.

Tinggal mencontoh Kota Cirebon. Titik zonasi penarikan retribusi parkir sudah ditetapkan. Di pusat keramaian. Kabupaten Cirebon bisa sebagai pemula mengambil kegiatan ekonomi di sembilan pasar milik pemerintah daerah.

Belum lagi, pasar desa. Ini bisa dikerjasamakan. \"Ini yang harusnya dilakukan pemetaan oleh Dishub,\" terangnya.

Kaitan dengan PAD Dinas Perhubungan, yang targetnya hanya Rp370 juta pertahun. Masih sangat kecil. Malu dong. Sedangkan populasi kendaraan di Kabupaten Cirebon itu kurang lebih Rp400 ribu kendaraan.

\"Artinya, dalam satu tahun dibawah 1000 kendaraan. Jauh sekali. Kalau dilihat dari populasi  kendaraan retribusi parkir itu sangat signifikan. Yang berbanding lurus dengan polulasi kendaraan. Ini harus difikirkan oleh Dishub,\" ucapnya.

Ia juga menilai, pemetaan Dishub dalam parkir tidak maksimal. Padahal, ada titik titik bagus yang bisa berinteraksi. Misalnya di Sumber saja. Potensinya bagus. Tapi, lebih banyak punglinya. Ini harus ditertibkan.

Caranya diberikan ada pengesahan. Supaya jangan liar. \"Saya yakin kalau arahnya kesana. Targetnya, retribusi Rp14 miliar itu  realistis, dan ringan,\" tandasnya.

Ia menjelaskan, ketika Dishub sudah menguji coba satu pasar (Pasalaran, red) diambil alih retribusi parkirnya, sudah bagus. Namun, itu belum maksimal. Baru dalam pasarnya. Belum pinggiran-pinggiran nya.

\"Ini kan tinggal dipetakan saja. Pasar Babakan sepengetahuan saya, hanya Rp70 ribu per Minggu, itu seingat saya kalau tidak salah. Kalau retribusi dikelola dishub dengan baik, maka PAD dari sektor retribusi parkir bisa meningkat,\" tukasnya.

Cakra menambahkan, pihaknya ingin melihat action dari Dishub kaitan dengan penertiban, pemetaan juga inovasi untuk meningkatkan PAD. \"Kita tunggu saja langkah dishub akan berjalan atau jalan ditempat,\" pungkasnya

Sebelumnya, Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST mengatakan, sebagai informasi, saat ini ada sekitar 400 an juru parkir yang terakomodir Dishub. Semuanya, belum menerapkan aturan perda.

Sumber: