Bupati Tidak Hadir Lagi, DPRD Kecewa
Selain itu, juga ada aspirasi yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) bupati Indramayu Nomor 090/239 berkenaan dengan perintah tugas kepada eselon 2 yang seolah ijinnya sangat mengganggu dinamika kedinasan. Dalam hal ini, UU 30/2014 harus difungsikan dengan baik.
“Adanya pendelegasian yang sesuai dengan aturan. Semua ini semata-mata menjadi harapan kelancaran administrasi pemerintahan yang kita inginkan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Sirojudin meminta kepada Sekda agar memperhatikan catatan-catatan pentingnya. Khusus kepada pejabat eselon 2 diminta untuk dapat mengimplementasikannya.
“Karena tugas-tugas bupati tanpa dibantu eselon 2 tidak mungkin. Harapan dari anggota DPRD ini mohon disampaikan kepada bupati,” imbuhnya. (tar)
Sumber: