Disdukcapil Terima Laporan Dugaan Pungli

Disdukcapil Terima Laporan Dugaan Pungli

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, ternyata memang ketersediaan blanko di Disdukcapil pun terbatas. Sehingga, berdampak ke kecamatan. Pihaknya pun mempertanyakan antisipasinya seperti apa? Jangan sampai, ketika masyarakat sudah dikasih pemahaman, bisa memproses adminduk di kecamatan tapi disaat waktunya, malah tidak bisa mencetak, dengan alasan blankonya tidak tersedia. \"Kami minta segerakan lakukan evaluasi ketat. Seluruh operator e-KTP disetiap kecamatan. Agar tidak terjadi lagi. Termasuk juga karyawan di Disdukcapilnya,” pintanya.

Politisi PKS itu pun menjelaskan terkait keluhan itu, ternyata bukan hanya adanya dugaan praktik pungli sja. Tapi juga termasuk sistem pendaftaran onlinenya. Melalui Sistem Informasi Terpadu Kependudukan (Sintren).  Dinilai sulit diakses. “Kami mengharapkan perbaikan disegerakan. Itu harus maksimal. Pelayanan harus dijaga sangan sampai pak bupati terus menggembar gemborkan agar pelayanan prima. Tapi  di lapangan problem klasik terus terjadi,” terangnya.

Sebenarnya, ide penyebaran pelayanan ke kecamatan-kecamatan, sudah bagus. Hanya saja, saat ini realisasinya masih kurang maksimal. Harus didukung dengan SDM yang mumpuni. Pekerjanya harus benar-benar menguasai dan bisa melaksanakan tanggungjawabnya secara jujur. Demi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. (zen)

Sumber: