Pedagang Menolak Revitalisasi Pasar Caplek
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Para pedagang di Pasar Caplek yang berada di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tak berhenti melakukan perlawanan. Sebelumnya beramai-ramai mendatangi kantor kuwu setempat, Selasa (22/3), para pedagang menggeruduk kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) untuk mengadu.
Masih sama seperti dulu, ratusan pedagang datang untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, penolakan mereka terhadap rencana revitalisasi pasar oleh pihak pemdes, serta tingginya harga kios pasar yang ditawarkan pihak pengembang.
Sehingga mereka menolak revitalisasi dilakukan oleh pihak pengembang, dan meminta dilakukan secara swadaya.
Di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, perwakilan pedagang didampingi kuasa hukum pun berdiskusi dengan kepala desa dengan difasilitasi oleh pihak dinas.
Diwawancarai seusai audiensi kemarin, koordinator pedagang, Wiwit mengatakan pada intinya, para pedagang juga setuju Pasar Caplek direvitalisasi. Hanya saja, jika teknisnya dengan cara pemdes menunjuk pengembang, imbasnya adalah harga sewa kios yang tinggi dan memberatkan pedagang.
\"Kami juga ingin pasar ini dibangun. Siapa sih yang tidak ingin pasar ini dibangun lebih baik, tapi tidak memberatkan pedagang juga,\" ungkap Wiwit.
Untuk diketahui, harga yang ditawarkan pengembang melejit tinggi. Harga kios mencapai Rp150 juta, sistem pembayaran dicicil selama lima tahun, dengan hak guna kios selama 20 tahun.
Selain mengeluhkan harga yang ditawarkan pihak pengembang, mereka juga menolak design konsep bangunan yang disampaikan. Karena menurut design, los ada di lantai dua, dan para pedagang menolak itu.
\"Kita bikin saja dulu kios, bentuknya letter U. Baru di tengah itu lemprakan, baru itu masuk semua pedagang, kami inginkan itu,\" jelas Wiwit.
Namun ditambahkan Wiwit, pada pertemuan yang difasilitasi dinas kemarin, pihak pemdes tetap pada pendiriannya yang memilih menunjuk pengembang untuk revitalisasi Pasar Caplek.
\"Kuwu tetap pada prinsipnya, pake pengembang. Jadi pertemuan ini belum ada hasil. Langkah selanjutnya, kita tetap bertahan,\" imbuh Wiwit.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Surakhman menambahkan, sepintas ia menangkap bahwa memang para pedagang setuju pasar mereka untuk direvitalisasi.
Hanya saja untuk persoalan harga, lanjut Surakhman, pihak dinas tidak bisa mengintervensi, karena status pasar merupakan pasar desa.
\"Prinsipnya itu, hanya pedagang masih mengeluh soal harga. Kita harap disesuaikan dengan kemampuan. Karena terkait harga bukan kewenangan kami, itu pasar desa, dibangun pun anggarannya tidak dari kami,\" ungkap Surakhman.
Sumber: