Warga Majalengka Terancam Hukuman di Ethiopia, Terjebak Jaringan Narkoba

Warga Majalengka Terancam Hukuman di Ethiopia, Terjebak Jaringan Narkoba

SEDIH. Ibunda Linda Yuliana, Dede Sumiati menjawab pertanyaan wartawan tentang kondisi terakhir putrinya, di kediamannya Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten, Senin 3 Maret 2025.--

RAKCER.DISWAY, MAJALENGKA - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, Jawa Barat, menghadapi sidang di Pengadilan Addis Ababa Ethiopia. Majelis hakim menuntutnya dalam kasus dugaan perdagangan narkoba.

 

Wanita itu bernama Linda Yuliana (28), warga RT 001 RW 007 Blok Bantarnagara Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

 

Ditemui di kediamannya, Senin 3 Maret 2025, ibu Linda, Dede Sumiati (66) menjelaskan putri bungsunya itu pernah bekerja di Taiwan selama 2,5 tahun. Linda kemudian pulang dan selama dua tahun berada di tanah air.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Libatkan Pekerja Migran Indonesia di Acara International Migrant Day di Cirebon

 

"Alhamdulillah hasil bekerja di Taiwan sebagai pengasuh manula bisa memperbaiki rumah, tapi karena Linda jadi tulang punggung maka dia harus kembali bekerja di luar negeri," terang sang Ibu.

 

Linda kemudian bekerja di China awal tahun 2024 lalu, dan berkenalan dengan Sonia, WNI asal Banyuwangi yang memiliki suami di China. Baru sebulan di China, Linda menderita sakit lambung dan terpaksa pulang.

 

Setelah sembuh, Linda mengunjungi rekannya di Jakarta dan mendadak menelpon ke rumah bahwa dia akan berangkat ke Ethiopia.

 

Seingat Dede, Linda berangkat ke Ethiopia bulan Juni 2024 atau tepatnya setelah Idul Adha 2024.

 

"Katanya dia diajak Sonia yang dia kenal waktu kerja di China. Katanya diajak kerja di Ethiopia di bidang serbuk emas," ujar sang Ibu.

BACA JUGA:Penyesuaian Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M

 

Selama sepekan di Ethiopia, Linda sempat menelpon dan menceritakan bahwa dia jenuh karena ternyata tidak ada pekerjaan.

 

Bahkan dia akhirnya diajak ke Laos, dan ternyata di dalam kopernya ditemukan narkoba.

 

Menurut sang Ibu, Linda mengaku tidak tahu bahwa di kopernya ada narkoba. Bahkan menurut Linda, kopernya diisi cokelat dan sabun yang ternyata adalah narkoba.

 

Hingga saat ini Linda tidak mengakui dia terlibat narkoba saat menjalani sidang.

 

Linda yang merupakan alumni SMPN 1 Kadipaten itu kabarnya kembali akan menjalani sidang, Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:DMI Beri Pesan Makmurkan Masjid, Pengeras Suara Maksimal Pukul 22.00 WIB

 

Sang Ibu berharap kabar baik dari anaknya, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.

 

"Terserah bu Raida, saya dan keluarga menunggu kabar baik. Semoga anak saya bisa kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga," pungkas Dede. *

Sumber: