Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Pemkab Majalengka Gelar Operasi Gabungan
INTENSIF. Pemkab bersama Bea Cukai dan kepolisian terus meningkatkan intensitas razia rokok tanpa cukai di Kabupaten Majalengka.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
MAJALENGKA, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten MAJALENGKA semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui kerja sama lintas instansi, razia terus ditingkatkan sepanjang tahun 2025 untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak ada ruang untuk rokok ilegal di Majalengka,” tegas Rachmat, Rabu (5/11).
Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tren peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak.
“Kami simpulkan, peredaran rokok ilegal di Majalengka makin masif. Ini jadi perhatian kami untuk meningkatkan intensitas razia sepanjang 2025,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, operasi gabungan bersama Bea Cukai dan kepolisian akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kedepan, kami akan libatkan perangkat desa dan masyarakat untuk ikut melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan rokok ilegal,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut. Dia menilai pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.
“Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga bisa merusak iklim usaha bagi pelaku industri rokok resmi yang taat aturan,” kata Eman.
Eman juga menegaskan, Pemkab Majalengka akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga ke akar.
“Kami ingin Majalengka bersih dari rokok ilegal. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan penindakan di lapangan,” lanjutnya.
Selain itu, Eman mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Laporkan jika menemukan penjualan rokok tanpa pita cukai. Ini tanggung jawab bersama demi Majalengka yang tertib dan berintegritas,” pungkasnya. (hsn)
Sumber: