Sembilan ASN Majalengka Masuk Daftar Pemecatan, Mayoritas Mangkir Tanpa Keterangan
INTEGRITAS. Bupati Majalengka Eman Suherman mengingatkan ASN untuk bertanggung jawab, saat menjadi inspektur apel pagi di halaman Setda Kabupaten Majalengka, Senin (3/11).-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
MAJALENGKA, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten MAJALENGKA akan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap para aparatur sipil negara (ASN), yang dinilai melakukan pelanggaran berat. Bahkan Surat Keputusan (SK) pemecatan untuk 2 ASN MAJALENGKA sudah keluar. Demikian diungkapkan Bupati MAJALENGKA Drs H Eman Suherman MM saat memimpin apel Senin (3/11).
Saat ini pihaknya telah memberhentikan dua ASN Majalengka dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri, dan sembilan lainnya tengah dalam proses pemberhentian dengan beragam kesalahan yang menyebabkan mereka harus mendapatkan sanksi tegas tersebut.
“Sembilan lainnya masih dalam proses. Tujuh PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, satu P3K yang dinyatakan tidak cakap bekerja karena gangguan mental, dan satu PNS yang sedang dalam proses pendalaman untuk diberhentikan,” terangnya.
Kebijakan tegas itu terpaksa diambil sebagai upaya peningkatan disiplin pengabdian sekaligus peringatan bagi seluruh ASN Majalengka agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa disiplin dan tanggung jawab adalah harga mati dalam profesi ASN,” tegasnya.
Pihaknya mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab penuh dalam bertugas. Selain itu, sanksi tersebut juga harus menjadi momentum untuk introspeksi diri dan semangat bersama dalam menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam setiap aspek pekerjaan.
“Mari jadikan peringatan ini sebagai momentum introspeksi. Kita harus menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja agar ASN Majalengka benar-benar menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Terkait persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pegawai agar semangat kerja dan disiplin ASN tetap terjaga.
“Kita buktikan bahwa ASN Majalengka adalah aparatur yang profesional, inovatif, dan berdedikasi tinggi bagi terwujudnya Majalengka Raharja dan Langkung Sae,” pungkasnya. (pai)
Sumber: