Sekda Dicecar Pertanyaan, DPRD Jadwal Ulang Paripurna Interpelasi

Sekda Dicecar Pertanyaan, DPRD Jadwal Ulang Paripurna Interpelasi

RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Indramayu akan menjadwal ulang agenda rapat paripurna terkait hak interpelasi yang dilaksanakan pada Jumat (11/2) siang. Sekretaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo yang hadir mewakili Bupati Nina Agustina sempat dicecar pertanyaan oleh para wakil rakyat meski jawaban tertulisnya sudah dibacakan.

Rapat paripurna itu agendanya penyampaian penjelasan bupati Indramayu terhadap pertanyaan hak interpelasi DPRD. Hanya saja, Bupati Nina Agustina yang sangat diharapkan para legislator terutama pengusul hak interpelasi bisa menyampaikan langsung penjelasannya tidak bisa hadir, diwakilkan oleh Sekda Rinto.

Diawal rapat, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin mengatakan, rapat paripurna yang dipimpinnya itu untuk mendengarkan penjelasan bupati dan pengajuan pertanyaan atas hak interpelasi. Adapun tingkat kehadirannya, dari 50 anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir dan hadir secara fisik sebanyak 41 orang.

Namun setelah rangkaian acara disepakati, Ketua Fraksi Partai Golkar, H Muhaemin sontak melayangkan interupsi. Menurutnya, pada tata tertib DPRD dalam hal bupati berhalangan hadir untuk menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna, bupati bisa menugaskan pejabat terkait untuk mewakili. “Kehadiran sekda dalam rapat ini marwahnya sebagai bupati. Berarti ketika ada pertanyaan harus bisa menjawab dan dapat dipastikan menjadi jawaban bupati,” kata dia.

Sekda Rinto Waluyo yang menunjukkan surat penugasan dirinya untuk mewakili bupati dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, bupati tidak hadir karena sedang mendampingi ibunya yang sedang sakit. Hal yang dilakukan tersebut merupakan bentuk bakti anak kepada orang tuanya. “Surat penugasan ada dari ibu bupati,” sebutnya.

Terhadap alasan itu, Syaefudin memaklumi ketidakhadiran bupati dengan alasan sedang mendampingi ibunya yang sakit dan menugaskan sekda. Bahkan saat itu pula mengajak para anggota DPRD dan undangan untuk mendoakan ibu dari bupati agar lekas disembuhkan dari sakitnya. “Semoga ibunda Bupati Nina cepat sembuh dan pulih kembali,” ucapnya disertai ajakan membaca Alfatihah bersama-sama.

Sementara itu, lembar penjelasan atau jawaban bupati atas pertanyaan hak interpelasi yang dibacakan sekda setebal 32 halaman. Di dalamnya tertulis penjelasan dari pertanyaan yang meliputi tentang tata kelola pemerintahan, permasalahan di BUMD, hingga terkait harmonisasi bupati dan wakil bupati.

Hanya saja, penjelasan bupati yang disampaikan sekda tersebut belum memberikan kepuasan bagi para wakil rakyat karena tidak substantif dan dinilai tidak sesuai yang diharapkan. Bahkan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan sejumlah legislator mencecar sekda meski tetap tidak memuaskan. Suasana rapat pun terkesan debatable.

Terhadap kondisi itu, beberapa anggota DPRD mengajukan agar rapat paripurna tersebut diskorsing dan dijadwal ulang. Sehingga pimpinan rapat diminta untuk menawarkan kepada anggota DPRD untuk menentukan waktu yang tepat agar bupati bisa hadir secara langsung untuk menjawab pertanyaannya.

“Sesuai keputusan bersama, maka rapat paripurna dijadwalkan kembali pada tanggal 17 Februari 2022 dengan agenda penyampaian jawaban bupati dan pengajuan pertanyaan anggota DPRD terhadap hak interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu,” tandasnya. (tar)

Sumber: