Penyaluran BLT DD Langsung ke Rekening KPM

Penyaluran BLT DD Langsung ke Rekening KPM

RAKYATCIREBON.ID - 13 Desa di Kecamatan Bantarujeg selesai melakukan verifikasi dan validasi calon penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama, yang bersumber dari Dana Desa (DD). proses penyaluran bantuan berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah desa tinggal menunggu transfer dana DD masuk dan akan langsung disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.

Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd saat berkunjung ke Kecamatan Bantarujeg mengatakan, mekanisme penyaluran BLT desa untuk tahun ini berbeda dengan penyaluran BLT DD tahun lalu. Di tahun 2022, BLT DD akan disalurkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu berbeda dengan teknis penyaluran BLT di tahun sebelumnya, dimana penyaluran dilakukan secara langsung petugas PT Pos Indonesia dan pemerintah desa yang dipusatkan di kecamatan. Penyaluran melalui rekening KPM menurut bupati lebih efektif sekaligus menghindari kerumunan, guna mengantisipasi potensi penularan Covid-19.

“Bantuan BLT dana desa sesuai aturan, mekanismenya ditransfer langsung oleh pemerintah desa melalui rekening bank bjb ke keluarga penerima manfaat,” terang bupati.

Diharapkan BLT tersebut dapat mengangkat ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain BLT, pemerintah juga sudah menginstruksikan semua desa mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan ketahanan pangan hewani sebesar 20 persen dari dana desa, dan 8 persen untuk penanggulangan Covid-19.

Camat Bantarujeg Dra Hj Nunung Nurlaela kepada Rakyat Cirebon mengatakan, sesuai peraturan menteri terkait penanganan Covid-19, pemerintahan desa wajib menyalurkan anggaran penanggulangan Covid-19 dan penanganan dampak pandemi sesuai aturan.

Teknis penyaluran bantuan memang dilaksanakan secara online atau melalui transfer langsung ke rekening bank KPM, untuk mempermudah proses penyaluran serta mempermudah pengawasan.

“Alhamdulilah proses verifikasi data penerima bantuan  BLT Desa di Kecamatan Bantarujeg sudah rampung semua, saat ini pemdes tengah memvalidasi ulang data data tersebut,” jelasnya.

Kusnadi, salah seorang anggota Satgas Covid-19 Desa Bantarujeg menambahkan, penentuan data penerima BLT desa disesuaikan kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya warga miskin, warga yang memiliki riwayat penyakit menahun dan tidak bisa bekerja, serta sejumlah kriteria lainnya.

“Aada 14 kriteria sebagai syarat penerima bantuan BLT, program ini intinya menyasar warga miskin di desa agar perekonomian mereka bisa kembali bangkit di tengah pandemi seperti ini,” pungkasnya. (pai) 

Sumber: