Perencanaan Pembangunan Bukan Sekedar Menggugurkan Kewajiban

Perencanaan Pembangunan Bukan Sekedar Menggugurkan Kewajiban

RAKYATCIREBON.ID –Bupati Indramayu Nina Agustina mengimbau penyusunan perencanaan pembangunan pada semua tingkatan agar lebih tepat sasaran.

Sehingga implementasinya memberikan dampak optimal sebagai solusi dengan manfaat maksimal yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu terungkap saat rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Indramayu tahun 2023, Kamis (20/1) melalui zoom meeting di Indramayu Command Centre (ICC).

Agenda tersebut menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.

Menurut Nina, perencanaan pembangunan setiap tahunnya dirancang oleh pemerintah daerah untuk kemudian dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi.

Sehingga bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk memenuhi ketentuan semata. Tetapi merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah untuk memulai perencanaan disetiap kegiatan.

Dia mengajak kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terfokus, terukur, dapat dilaksanakan, beralasan, dan berbatas waktu. Sehingga pada implementasinya akan dapat mewujudkan Indramayu Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).

\"Saya berpesan kepada kuwu, lurah, camat dan kepala perangkat daerah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak optimal sebagai solusi dari isu strategis yang ada di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Nina menegaskan, Indramayu sebagai lumbung pangan nasional harus terwujud. Maka rancangan RKPD tahun 2023 menuangkan penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai modal terwujudnya Indramayu lumbung pangan nasional.

Namun sampai saat ini masih terdapat kendala yang harus dihadapi. Diantaranya belum termanfaatkannya potensi lokal, belum memadainya infrastruktur wilayah, masih rendahnya daya saing SDM, tingginya angka kemiskinan, lemahnya perlindungan sosial, dan rendahnya profesionalitas birokrat.

Atas berbagai hal tersebut, pihaknya berharap perencanaan pembangunan yang disusun diarahkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten Indramayu pada tahun berjalan.

“Dengan demikian dokumen Renstra dan RKPD yang disusun harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2026, sehingga selaras dan berkesinambungan,” imbuhnya. (tar)

Sumber: