Komisi II DPRD Ikut Soroti Isu Mutasi
RAKYATCIREBON.ID – Pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Cirebon, dinilai dewan asal-asalan. Pasalnya, menyisakan banyak persoalan.
\"Kita tidak spesifik membahas soal mutasi. Karena agenda sekarang ini rapat evaluasi program kerja 2021 dan program kerja untuk 2022 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Tapi kita mendapatkan informasi bahwa proses mutasi jabatan kemarin ganjil. Ada orang dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan, sementara posisinya masih dijabat, orangnya ada. Kan kacau,\" kata anggota Komisi II, H Mustofa SH, usai melaksanakan rapat evaluasi, Kamis (13/1).
Politisi kawakan itu menegaskan persoalan itu memang sudah diselesaikan. Pejabat dimaksud sudah menduduki jabatan lain. Meski demikian, pihaknya tidak menghendaki kedepan terjadi kejadian serupa. Terlebih, kejadiannya tidak hanya di satu dinas saja.
\"Saya mendengar, tidak hanya di dinas ini (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, red) saja. Tapi ada juga dibeberapa dinas lain. Dimana orang dimutasi, tapi jabatan yang dituju, masih ada orangnya. Kami merekomendasikan, kedepan jangan terulang lagi lah,\" tegasnya.
Karena, menyangkut nasib orang lain. Artinya, kata Jimus--sapaan akrabnya kenyataan ini, berbeda dengan yang pernah disampaikan BKPSDM. Bahwa BKPSDM memiliki data base setiap pegawai, terkait peningkatan dan jenjang karinya.
\"Tapi, kenyataan dilapangan berbeda. Apa yang terjadi kemarin, itu bertolak belakang dengan yang disampaikan BKPSDM. Jadi kami menyayangkannya,\" tegasnya.
Memang, kata Jimus terkait rotasi mutasi jabatan menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka pertimbangan karir ataupun penyesuaian dengan SOTK. Tapi kondisi seperti kemarin itu, kesannya terburu-buru.
Kemudian, terang Jimus ada juga persoalan lain. Dimana tadinya Kabid Pemberdayaan ternyata dimutasi ke bidang penyuluhan. Padahal, untuk penyuluhan itu, menjadi domainnya pusat. Dari kementrian. Artinya, tidak sesuai dengan keilmuannya.
\"Nah ini kan kaitannya dengan penggunaan anggaran. Mesti hati-hati. Makanya bidang organisasi dan BKPSDM mesti diselesaikan itu. Takutnya malah jadi masalah,\" kata mantan Ketua DPRD itu.
Selain itu, persoalan gudang di Cisaat, dimana dinas memiliki program penyelamatan ketahanan pangan. Yang tersedia digudang, bentuknya gabah. Ada masa kadaluarsanya. Pun demikian, untuk dibagikan, harusnya sudah berbentuk beras. Bukan gabah.
Sementara regulasi perubahan dari gabah menjadi beras tidak ada. Ini mestinya diselesaikan. \"Regulasinya belum ada. Kebijakannya ini mesti melahirkan diskresi pemda. Dimana pemda melakukan pendelegasian kepada dinas. Supaya tekhnis itu diatur. Agar tidak menimbulkan masalah lagi, kedepannya,\" kata dia.
Wakil Ketua Komisi II, Drs H Muhamad Ridwan MPdI menegaskan berdasarkan hasil rapat evaluasi, pihaknya mendorong, agar Pemda segera mengeluarkan diskresi. \"Dari rapat ini, kami mendorong agar pemda bisa segera memprosesnya. Minimal kebijakan dari kepala daerah. Dengan mendelegasikan langsung kepada dinas untuk pengolahan dan pendistribusinya, termasuk penganggaran,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: