Sudah Ada 4 yang Mengaku Sultan Kasepuhan, Mau Nambah Lagi?
RAKYATCIREBON.ID - Polemik di internal Keraton Kasepuhan terus memanas. Kemunculan Raden Rahardjo Djali yang mengklaim sebagai Sultan Kasepuhan yang sah, diikuti bangsawan lain. Misalnya Pangeran Wisnu, Raden Heru Rusyamsi Arianatadireja dan Raden Reza Pramudia yang masing-masing terang-terangan mengklaim sebagai Sultan Kasepuhan yang sah.
LuqmanZulkaedin dilantik menjadi Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon pada Minggu, 30 Agustus 2020 lalu. Sekitar setahun setelah itu, tepatnya pada 18 Agustus 2021, Raden Rahardjo Djali dinobatkan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II oleh keluarga besarnya.
Tidak selesai sampai di situ, pada Senin 27 Desember 2021 lalu, Santana Kesultanan Cirebon melakukan Deklarasi Pangeran Kuda Putih sebagai Sultan Keraton Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja. Pengukuhannya digelar di Masjid At Tin, Komplek Objek Wisata Sidomba, Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Lalu ada Pangeran Wisnu Lesmana yang mengklaim pewaris sultan yang sah yang merupakan garis keturunan sultan sepuh keempat Amir Sena yang merupakan nasab dari sunan Gunung Jati.
Informasi terakhir, Raden Reza Pramudia dikabarkan akan jumenengan menjadi Sultan Keraton Kasepuhan pada 6 Januari 2021 mendatang. Itu artinya, pengusaha muda sukses asal Kota Cirebon tersebut, akan menambah satu lagi Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan menjadi lima orang.
Raden Reza Pramudia dinilai pantas menduduki Sultan Kasepuhan, karena merupakan keturunan atau trah asli Panembahan Girilaya. Dia pun mengakui, ada yang memintanya untuk maju menjadi Sultan Sepuh Cirebon agar polemik tidak semakin melebar.
“Ada yang meminta saya maju biar nggak makin ruwet,” kata Raden Reza saat dihubungi, Jumat (31/12).
Terkait masalah jumenengan, Raden Reza mengaku masih belum dilaksanakan. Sebab, dirinya masih melihat perkembangan yang ada. “Kalau dibiarkan saja, mau ada berapa banyak Kasepuhan punya sultan?” tanya dia.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Raden Rahardjo Djali, Tjandra Widyanta SH menduga kemunculan bangsawan keraton yang mengklaim sebagai sultan, sebagai upaya mengaburkan tuntutan pihaknya kepada PRA Luqman Zulkaedin yang saat ini menduduki tahta Sultan Kasepuhan.
\"Mengamati perkembangan di Cirebon akhir-akhir ini, terdapat fenomena beberapa orang yang menobatkan diri sebagai Sultan Kasepuhan. Itu hanya menambah kebingungan masyarakat siapa Sultan Kasepuhan sebenarnya. Saat ini saja sudah ada 4 sultan dan nanti akan ada yang menobatkan diri sebagai sultan,\" ujar Tjandra.
Dia menilai, Sultan Kasepuhan sah seharusnya memiliki dasar hukum sebagai keturunan sultan yang pernah bertahta di Keraton Kasepuhan. Tjandra meragukan trah bangsawan yang belakangan mengaku sultan hanya ikut-ikutan tanpa disertai dasar hukum yang kuat.
\"Monggo saja mau ada 100 orang Sultan Kasepuhan. Akan tetapi perlu diingatkan digarisbawahi bahwa patokan mereka menobatkan diri jumeneng sebagai sultan kasepuhan tidak lain dan tidak bukan hanya berpatokan dari silsilah keluarga saja. Silsilah mereka yang menobatkan diri sebagai suitan adalah silsilah yang belum teruji kebenarannya di depan hukum,\" kata Tjandra.
Menurutnya, di negara hukum segala persoalan sengketa harus didasarkan pada mekanisme hukum. Seperti kliennya, Raden Rahardjo Djali diklaim sebagai pemegang amanah dan dinobatkan oleh keluarga besar Kasepuhan asli menjadi Sultan Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh Aloeda Il.
\"Patut diduga kami selaku kuasa hukum Raden Rahardjo Djali melihat ini fenomena banyaknya orang yang menobatkan diri sebagai Sultan Kasepuhan adalah strategi dari pihak Saudara Luqman Zulkaedin selaku tergugat untuk mengaburkan gugatan yang sudah kami layangkan di PN Cirebon dengan nomer perkara 76/Pdt.G/2021/PN.Cbn, agar gugatan tidak dapat diterima. Hal ini bisa dilihat dari perangkat yang berperan dalam penobatan sultan tidak lain adalah mantan dari perangkat sultan sepuh sebelumnya yang bertahta di Keraton Kasepuhan,\" tambah dia.
Sumber: