Tingkatkan Profesionalisme, Wartawan Cirebon Ikuti OKK
RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 11 wartawan Cirebon mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jawa Barat, di Aula PWI Jabar Jalan Wartawan II, No. 23 Kota Bandung, Senin (20/12).
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat SSos MSi menjelaskan OKK sebagai sarana untuk mengenalkan anggota kepada organisasi PWI. Ada dua syarat utama untuk menjadi anggota PWI.
Pertama, calon anggota secara sah dirujuk oleh medianya masing-masing. Dalam hal ini media yang bernaung diperusahaan yang telah berbadan hukum.
“Hal tersebut sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Syarat kedua, calon anggota harus memiliki keahlian sebagai seorang yang berprofesi wartawan, yakni cakap menulis berita. “Jadi, keduanya harus dipenuhi. Baik dari sisi administrasi maupun keahlian,” tutur Hilman.
Hilman juga menegaskan agar para wartawan mengindahkan nilai-nilai universal kegiatan jurnalistik yang ada prinsipnya mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnaliastik. Contohnya tidak membuat berita bohong atau berita dengan itikad tidak baik.
Ia juga mengingatkan, akan pentingnya masuk ke dalam organisasi wartawan. Salah satunya, ketika ada kesalahan dalam pemberitaan ada yang memperjuangkan. Apa lagi iklim pers ke depan harus betul-betul memenuhi aturan-aturan.
“Yang terpenting, setiap anggota PWI harus bisa menjaga marwah organisasi, makanya anggota PWI harus dibekali pemahaman keorganisasian secara menyeluruh,” tegas Hilman.
Adanya rumor dan indikasi bahwa masih adanya kepengurusan PWI daerah, yang tidak mengakui keanggotaan PWI dikarenakan wartawan mengikuti OKK dari provinsi.
“Jangan ada anggapan, anggota PWI yang ikut OKK di provinsi merupakan kewenangan PWI provinsi, maka tidak ada alasan kepengurusan PWI daerah untuk menolak anggota PWI dari OKK provinsi. Jadi jangan sampai terjadi adanya diskriminasi dalam keabsahan anggota PWI tersebut,” tegas Hilman.
Sementara itu, salah satu pemateri, teknik penulisan berita online dan multimedia, Ati Suprihatin menjelaskan dalam membuat berita online, tidak mesti berpedoman pada tatacara penulisan berita 5W+1H. \"Penulisannya juga tidak terlalu panjang. Satu paragraf, jangan lebih dari 5 kalimat. Harus singkat,\" kata Ati, disela memberikan materi.
Selain itu, ada 6 ciri atau karakter dalam penulisan berita di media online. Yaitu, terhubung dengan sumber lain, kapasitas muatannya bisa ditambah, kecepatan informasi, kemudian informasinya bisa diupdate dan bisa berinteraksi dengan audiens.
Penulisan berita online, berbeda dengan penulisan berita dimedia cetak. Maksimal, hanya 6 alenia. Karena, dikhawatirkan, berita yang dimunculkan tidak menarik pembaca. Adapun fungsi dari media online, selain sebagai informasi, sosialisasi, hiburan juga terintegrasi.
Kemudian, penulisan media online alenianya pendek. Maksimal 5 baris. Jarak antar alenianya jarang. Tidak ada indent, rata kiri dan highlight.
Sumber: